LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Brigadir Frillyan Fitri Rosadi
Sumber :
  • Antara

Polri Sanksi Brigadir Frillyan Fitri Rosadi Demosi 2 Tahun karena Intimidasi Wartawan

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan menjatuhkan sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama dua tahun terhadap Brigadir Frillyan Fitri Rosadi karena terbukti bersalah secara sah tidak profesional menjalankan tugas sebagai anggota polisi.

Selasa, 13 September 2022 - 21:32 WIB

Jakarta - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan menjatuhkan sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama dua tahun terhadap Brigadir Frillyan Fitri Rosadi karena terbukti bersalah secara sah tidak profesional menjalankan tugas sebagai anggota polisi.

“Menjatuhkan sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama dua tahun,” kata Ketua Sidang KKEP Kombes Pol. Rachmat Pamudji, Selasa (13/9/2022).

Pelanggaran yang dilakukan mantan personel BA Roprovos Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri itu karena mengintimidasi dua jurnalis saat meliput peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah pribadi Irjen Po. Ferdy Sambo di Jalan Saguling III No. 49, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Perbuatan Brigadir Frillyan tersebut membuat pemberitaan viral, baik di media mainstream maupun media daring sehingga tidak sesuai dengan Pasal 5 ayat (1) huruf b Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Komisi Etik Polri dan Komisi Etik Profesi Polri yang berbunyi “Setiap pejabat Polri dalam etika kelembagaan wajib menjaga dan meningkatkan citra, soliditas, kredibiitas, reputasi, dan kehormatan Polri".

Brigadir Frillyan juga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf c yang berbunyi “Setiap pejabat Polri dalam etika kelembagaan wajib menjalankan tugas, wewenang, dan tanggung jawab secara profesional, proposional, dan prosedural".

Baca Juga :

Atas pelanggaran itu, Sidang KKEP Polri menjatuhkan sanksi berupa etik. Perbuatan Brigadir Frillyan Fitri Rosadi dinyatakan sebagai tercela.

“Kewajiban pelanggar meminta maaf secara lisan terhadap Komisi Etik Polri dan secara tertulis kepada pimpinan Polri,” kata Pejabat Sidang KKEP Rachmat Pamudji.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Resmi! Tak Mau Kalah dari Persib, Persija Sumbang 4 Pemainnya untuk TC Timnas Indonesia Besutan Asisten Shin Tae-yong Jelang Piala Asia U-17 2025

Resmi! Tak Mau Kalah dari Persib, Persija Sumbang 4 Pemainnya untuk TC Timnas Indonesia Besutan Asisten Shin Tae-yong Jelang Piala Asia U-17 2025

Tak mau kalah dari Persib Bandung, Persija Jakarta juga menyumbang empat pemainnya untuk TC Timnas Indonesia besutan asisten Shin Tae-yong jelang Piala Asia U-17 2025.
Daftar Gaji PPPK 2025 untuk Semua Golongan, Tertinggi Rp7,3 Juta

Daftar Gaji PPPK 2025 untuk Semua Golongan, Tertinggi Rp7,3 Juta

Gaji PPPK diatur dalam Peraturan Presiden nomor 11 tahun 2024 tentang perubahan peraturan presiden nomor 98 tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK
Kementan Pastikan Himbara Siapkan Rp300 Triliun KUR untuk Sektor Pertanian

Kementan Pastikan Himbara Siapkan Rp300 Triliun KUR untuk Sektor Pertanian

Kementan pastikan seluruh bank yang tergabung dalam Himbara alokasikan dana KUR sebesar Rp300 triliun untuk dukung peningkatan produksi di sektor pertanian.
Prabowo Akan Hapus Utang 1 Juta Pelaku UMKM Senilai Rp 14 Triliun

Prabowo Akan Hapus Utang 1 Juta Pelaku UMKM Senilai Rp 14 Triliun

Presiden Prabowo Subianto bakal hapus utang bank yang dimiliki sekitar 1 juta pelaku UMKM di 2025 dengan total nilai utang yang dihapuskan capai Rp 14 triliun
Prabowo Akan Hapus Utang 1 Juta Pelaku UMKM Senilai Rp 14 Triliun

Prabowo Akan Hapus Utang 1 Juta Pelaku UMKM Senilai Rp 14 Triliun

Presiden Prabowo Subianto bakal hapus utang bank yang dimiliki sekitar 1 juta pelaku UMKM di 2025 dengan total nilai utang yang dihapuskan capai Rp 14 triliun
Jadwal Red Sparks di Putaran Keempat V-League 2024-2025: Kans Megawati Hangestri Bawa Kemenangan Beruntun Masih Terbuka Lebar

Jadwal Red Sparks di Putaran Keempat V-League 2024-2025: Kans Megawati Hangestri Bawa Kemenangan Beruntun Masih Terbuka Lebar

Kini kans Megawati Hangestri untuk bawa kemenangan beruntun bagi Red Sparks masih terbuka lebar dengan jadwal pertandingan V-League di putaran keempat ini. 
Trending
Pemerintah Kucurkan Rp20 Triliun untuk UMKM dan Pekerja Migran: Solusi Kredit Bunga Rendah

Pemerintah Kucurkan Rp20 Triliun untuk UMKM dan Pekerja Migran: Solusi Kredit Bunga Rendah

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, ungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan pendanaan simpan pinjam sebesar Rp20 triliun
Top 3 Sport: Red Sparks Tak Incar Puncak Klasemen, Ko Hee-jin Pilih Vanja Bukilic Jadi MVP, Megawati Hangestri Cabut Musim Depan?

Top 3 Sport: Red Sparks Tak Incar Puncak Klasemen, Ko Hee-jin Pilih Vanja Bukilic Jadi MVP, Megawati Hangestri Cabut Musim Depan?

Rangkuman artikel sport terpopuler di tvOnenews.com pada Jumat (3/1/2025). Kiprah Megawati Hangestri di Korea bersama Red Sparks masih yang paling banyak dibaca
Hanoi Jadi Kota Paling Tercemar di Dunia, Polusi Udara Capai 13 Kali Batas WHO

Hanoi Jadi Kota Paling Tercemar di Dunia, Polusi Udara Capai 13 Kali Batas WHO

Ibu kota Vietnam, Hanoi, dinobatkan sebagai kota dengan polusi udara terburuk di dunia berdasarkan data cuaca harian pada Jumat (3/1/2024).
Pemain Timnas Indonesia Ini Akui Tinggal di Indonesia Lebih Nyaman Dibandingkan di Belanda, Wak Haji: Mudah Sekali 'Menjudge' ...

Pemain Timnas Indonesia Ini Akui Tinggal di Indonesia Lebih Nyaman Dibandingkan di Belanda, Wak Haji: Mudah Sekali 'Menjudge' ...

Wak Haji ternyata pernah mengaku kalau ia sangatlah suka dan happy tinggal di Indonesia, dibandingkan di Belanda. Kenapa?. Hal itu Wak Haji sampaikan saat ia...
Tiga Alasan Polsek Cinangka Tolak Dampingi Rombongan Bos Rental Sebelum Penembakan

Tiga Alasan Polsek Cinangka Tolak Dampingi Rombongan Bos Rental Sebelum Penembakan

Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, memberikan klarifikasi terkait tudingan bahwa pihaknya tidak memberikan bantuan kepada rombongan bos rental mobil,
Prabowo Subianto Gagas Sekolah Rakyat Gratis untuk Anak dari Keluarga Miskin Ekstrem

Prabowo Subianto Gagas Sekolah Rakyat Gratis untuk Anak dari Keluarga Miskin Ekstrem

Presiden RI Prabowo Subianto berencana membangun sekolah rakyat khusus bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu dan miskin ekstrem,
Polda Banten Periksa Kapolsek Cinangka soal Kasus Penolakan Pendampingan Korban Penembakan di Rest Area KM45

Polda Banten Periksa Kapolsek Cinangka soal Kasus Penolakan Pendampingan Korban Penembakan di Rest Area KM45

Polda Banten melalui Bidpropam tengah memeriksa Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, sehubungan dengan dugaan penolakan pendampingan korban penembakan
Selengkapnya
Viral