Jakarta- Pernyataan Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon terkait menyamakan Tentara Basional Indonesia (TNI) dengan organisasi masyarakat (ormas) terus mendapatkan sorotan tajam.
Politikus asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut melontarkannya saat rapat kerja dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9) lalu.
Hingga kini, ucapan pemilik nama lengkap Effendi Muara Sakti Simbolon itu berbuntut panjang.
Sebagai informasi, Jika melihat kamus besar bahasa Indonesia atau KBBI, kata gerombolan memiliki dua arti. Pertama, yakni gerombolan: kelompok; kawanan. Kemudian kedua, gerombolan: kawanan pengacau (perusuh dan sebagainya).
Padahal, TNI adalah alat negara yang memiliki struktur dan tugas pokok yang diatur undang-undang. Banyak pihak menilai jika ucapannya tersebut tidak mencerminkan seorang yang punya kualitas dalam menyampaikan pendapat, terlebih sebagai sosok terdidik dan wakil rakyat.
"TNI punya arti penting dan kontribusi bagi bangsa, negara dan masyarakat. Sehingga tidak baik jika dikatakan demikian," kata pengamat politik Apep Agustiawan.
Terlebih lagi, TNI merupakan institusi yang patut dihormati dan dijunjung tinggi karena memiliki Sumber Daya Manusia terlatih, terdidik, dan berpendidikan tinggi. Tak ayal, ucapan Effendi dianggap telah menyakiti keluarga besar TNI. Buruknya lagi, bisa berdampak pada perolehan suara PDI Perjuangan pada pemilu legislatif ataupun presiden pada 2024.
Load more