Jakarta - Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md menargetkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan disahkan bulan depan.
Mahfud mengatakan RUU tersebut hanya tinggal menunggu pengesahan menjadi UU di rapat paripurna DPR RI.
"Dalam sebulan ke depan, kira-kira, itu ada Perundangan, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang sudah disahkan di DPR di tingkat I, berarti tinggal tingkat II itu pengesahan di paripurna, tidak akan ada pembahasan di substansi," ungkap Mahfud di Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Mahfud menjelaskan, dalam RUU PDP dimuat arahan terkait dibentuknya tim keamanan siber untuk menjaga data masyarakat dan data-data rahasia negara.
"Itu memang juga memuat arahan agar ada satu tim yang bekerja untuk keamanan siber dan untuk masyarakat Indonesia yang data-data yang sifatnya rahasia," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Mahfud memastikan belum ada data rahasia yang bocor akibat ulah hacker Bjorka, yang saat ini tengah membuat heboh masyarakat Indonesia.
"Sampai sekarang belum ada (yang bocor) sampai detik ini, tapi kita akan menjadikan ini (kebocoran data oleh Bjorka) sebagai pengingat kepada kita semua agar kita sama-sama berhati-hati," tukasnya.(pmj/ppk)
Load more