Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta kepada seluruh pemerintah daerah untuk mulai menggemakan isu bahayanya perdagangan orang di tingkat desa sampai pelosok pedalaman.
“Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) itu merupakan kejahatan kemanusiaan yang harus mendapatkan perhatian kita semua. Setiap negara, memiliki kewajiban untuk memelihara ketertiban dan mempertahankan ketentraman keluarganya,” katanya dalam Rakornas Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Hal ini ia ungkapkan karena para pelaku menyasar masyarakat dengan kategori miskin, berpendidikan rendah serta kurang mendapatkan literasi atau informasi.
Kondisi ekonomi yang miskin diikuti dengan terbatasnya lapangan kerja, membuat para korban yang didominasi oleh perempuan dan anak-anak, terpaksa untuk pergi bekerja dengan iming-iming uang atau pekerjaan yang layak.
“Berdasarkan data yang dihimpun oleh kantor Menteri PPPA sejak tahun 2019-2021, terdapat 1.331 korban TPPO dan 1.291 atau 97 persen adalah perempuan dan anak,” katanya.
Lebih lanjut Mahfud MD mengatakan pendidikan yang rendah akan mendorong orang untuk melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan keterampilannya. Akibatnya, upah yang seharusnya diterima tidak terbayarkan dan mendapat perlakuan yang tidak layak seperti tidak boleh menepi untuk turun dari kapal.
Kemudian kurangnya literasi, mempermudah para pelaku untuk membujuk korban melalui media sosial ataupun ruang lain untuk meyakinkan korban dan keluarga yang bersangkutan. Dampak yang ditimbulkan adalah ketika telah bekerja dan tertangkap sebagai pekerja illegal, korban tidak dapat ditolong oleh polisi di negara bersangkutan karena berkas tidak lengkap dan justru dipidanakan.
Load more