"Penyidik tentunya akan menindaklanjuti apabila memang bukti-buktinya sudah sangat kuat," imbuhnya.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan pihaknya sudah mengantongi nama yang terlibat dalam rekening tersebut.
"Pihak-pihaknya bervariasi, kita lakukan analisis sedemikian dalam dan Insya Allah akan ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Pembekukan transaksi tidak pernah kami declare kecuali di ruangan ini," kata Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Selasa (13/9/2022).
Ivan melanjutkan, jumlah transaksi yang bersumber judi online sebanyak 121 juta transaksi.
"Total transaksi yang sudah dibekukan oleh PPATK itu pada 2022 saja itu ada 312 rekening. Itu isinya Rp 836 miliar," imbuhnya.
Transaksi Judi Online Tembus Rp 155 T
Load more