GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ferdy Sambo
Sumber :
  • Antara

Kejagung Sudah Terima Berkas 7 Tersangka Obstruction of Justice Brigadir J

Kejaksaan Agung RI menerima pelimpahan berkas tahap satu (I) tujuh tersangka menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir J (obstuction of justice) dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kamis (15/9/2022).

Kamis, 15 September 2022 - 19:33 WIB

Jakarta - Kejaksaan Agung RI menerima pelimpahan berkas tahap satu (I) tujuh tersangka menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir J (obstuction of justice) dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kamis (15/9/2022).

“Kamis 15 September, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap I dari Diitipidsiber Bareskrim Polri atas tujuh orang tersangka,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Ketujuh tersangka adalah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kombes Pol Agus Nur Patri, AKBP Arif Rahcman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo dan AKP Irfan Widyanto.

Ketut menyebutkan, ketujuh tersangka terlibat dalam dugaan tindak pidana melakukan tindakan apapun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya dan/atau dengan cara apapun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik orang lain atau milik publik dan/atau menghalangi, menghilangkan bukti elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Selanjutnya berkas perkara tersebut akan dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti (P-16) yang ditunjuk dalam jangka waktu 14 hari untuk menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil (P-18),” kata Ketut.

Sebelumnya, Jampidum Kejaksaan Agung menunjuk 43 jaksa penuntut umum untuk mengawal penuntasan perkara tindak pidana menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J atau (obstruction of justice) dengan tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo dan enam anggota Polri lainnya.

Baca Juga

Dari 43 jaksa penuntut umum dibagi menjadi tujuh tim, setiap tim ada enam jaksa yang akan mengawal perkara obstruction of justice ke persidangan. (ant/ebs)

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kabar AC Milan: Jurnalis Italia Minta Rossoneri Cuci Gudang dan Rekrut Pelatih Baru usai Keok dari Torino

Kabar AC Milan: Jurnalis Italia Minta Rossoneri Cuci Gudang dan Rekrut Pelatih Baru usai Keok dari Torino

Klub Liga Italia, AC Milan mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak usai tampil buruk dan tumbang dari Torino dalam lanjutan Liga Italia 2024-2025.
Liga 1: Dalih Carlos Pena usai Kembali Gagal Beri Kemenangan untuk Persija Jakarta Gegara Tumbang dari PSM Makassar

Liga 1: Dalih Carlos Pena usai Kembali Gagal Beri Kemenangan untuk Persija Jakarta Gegara Tumbang dari PSM Makassar

Pelatih Persija Jakarta, Carlos Pena memberikan komentarnya usai kembali tak mampu mempersembahkan kemenangan bagi skuad Macan Kemayoran.
Puasa Tapi Kok Tidak Shalat? Ustaz Adi Hidayat: Berkata Kotor Saja Allah Tidak Butuh Puasanya, Apalagi Ini?!

Puasa Tapi Kok Tidak Shalat? Ustaz Adi Hidayat: Berkata Kotor Saja Allah Tidak Butuh Puasanya, Apalagi Ini?!

Ramadhan 1446 H/2025 M akan tiba sebentar lagi. Saat itulah seluruh umat Islam wajib puasa. Namun bagaimana jika puasa tapi tidak shalat wajib atau tarawih? Berikut pesan mendalam dari Ustaz Adi Hidayat  (UAH).
Sambut Ramadhan, Toko Pakaian Muslim di Tanah Abang Mulai Diserbu Pembeli, Pedagang Perbanyak Stok

Sambut Ramadhan, Toko Pakaian Muslim di Tanah Abang Mulai Diserbu Pembeli, Pedagang Perbanyak Stok

"Memang dari sebelum puasa (Ramadhan) bakalan ramai banget. Pengunjung tahun ini juga kayaknya lebih ramai dari tahun sebelumnya, Alhamdulillah," ungkap pedagang di Pasar Tanah Abang.
Tanda Hitam di Jidat Mengganggu Penampilan? Padahal Bekas Sujud Memiliki Makna yang Mendalam, Gus Baha Bilang…

Tanda Hitam di Jidat Mengganggu Penampilan? Padahal Bekas Sujud Memiliki Makna yang Mendalam, Gus Baha Bilang…

Terkadang seseorang merasa tanda hitam di jidat mengganggu penampilan. Padahal bekas sujud tersebut memiliki makna mendalam. Gus Baha berikan penjelasannya. 
Pratama Arhan Curi Perhatian Lagi di Liga Thailand, Jadi Starter dan Bawa Bangkok United Menang atas Nongbua Pitchaya

Pratama Arhan Curi Perhatian Lagi di Liga Thailand, Jadi Starter dan Bawa Bangkok United Menang atas Nongbua Pitchaya

Pemain Timnas Indonesia, Pratama Arhan berhasil mencuri perhatian lagi di Liga Thailand 2024-2025.
Trending
Setahun Lebih Tak Jumpa, Mama Gia Tak Kuat Lagi Tahan Kerinduan Ingin Bertemu Megawati Hangestri: Seandainya Aku...

Setahun Lebih Tak Jumpa, Mama Gia Tak Kuat Lagi Tahan Kerinduan Ingin Bertemu Megawati Hangestri: Seandainya Aku...

Lebih dari setahun berpisah dengan Megawati Hangestri, ibunda Giovanna Milana yaitu Gina Milana tiba-tiba mengutarakan kerinduannya terhadap sosok Megatron.
Tak Tahan Lagi, Sarwendah Buka Suara soal Kedekatan Ruben Onsu dan Desy Ratnasari: Aku Lebih Menjaga...

Tak Tahan Lagi, Sarwendah Buka Suara soal Kedekatan Ruben Onsu dan Desy Ratnasari: Aku Lebih Menjaga...

Sarwendah akhirnya buka suara soal isu kedekatan Ruben onsu dan Desy Ratnasari, ibunda Betrand Peto itu blak-blakan bilang lebih menjaga...
Masih Ingat Tristan Alif Naufal? Eks Wonderkid yang Dulu Sempat Bikin Pep Guardiola Kagum, Kini Pindah Haluan Jadi...

Masih Ingat Tristan Alif Naufal? Eks Wonderkid yang Dulu Sempat Bikin Pep Guardiola Kagum, Kini Pindah Haluan Jadi...

Masih ingat Tristan Alif Naufal? Eks wonderkid yang dulu sempat membuat Pep Guardiola kagum, kini kabarnya pindah haluan jadi...
Sempat Diklaim Malaysia, Bintang Eropa Ini Malah Eligible Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sempat Diklaim Malaysia, Bintang Eropa Ini Malah Eligible Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sempat dikabarkan punya darah Malaysia, pemain Liga Belanda ini malah penuhi syarat FIFA untuk memperkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Ibu di Jember Histeris saat Menyaksikan Putrinya Disetubuhi Ayah Kandung

Ibu di Jember Histeris saat Menyaksikan Putrinya Disetubuhi Ayah Kandung

Sebuas-buasnya harimau tak mungkin memangsa anaknya. Rupanya pribahasa tersebut tidak berlaku bagi B (34) warga Kecamatan Ajung, Jember, Jawa Timur.
Omongan Venna Melinda Jadi Kenyataan? Verrell Bramasta sampai Nekat Susul Fuji ke Malaysia itu Sebenarnya Bentuk...

Omongan Venna Melinda Jadi Kenyataan? Verrell Bramasta sampai Nekat Susul Fuji ke Malaysia itu Sebenarnya Bentuk...

Interaksi terbaru antara Verrell Bramasta dan Fuji di Malaysia tengah menjadi perbincangan hangat publik. Omongan ibunda Verrell, Venna Melinda kini terbukti?
Hasil Tinju Dunia: Bikin Cacat Rekor Artur Beterbiev, Dmitry Bivol Raih Gelar Juara Dunia Tak Terbantahkan di Kelas Berat Ringan

Hasil Tinju Dunia: Bikin Cacat Rekor Artur Beterbiev, Dmitry Bivol Raih Gelar Juara Dunia Tak Terbantahkan di Kelas Berat Ringan

Hasil tinju dunia, Dmitry Bivol sukses membalaskan dendam usai mengalahkan Artur Beterbiev sekaligus meraih gelar juara tak terbantahkan di kelas berat ringan.
Selengkapnya
Viral