Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan hal tersebut dibuktikan dengan belum ada penahanan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi meski telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Komnas HAM dan Komnas Perempuan kompak mengikuti keterangan Putri Candrawathi. Ibu Putri lantas kembali melontarkan isu pelecehan seksual di Magelang, Jawa Tengah," ujar Sugeng Teguh seusai dihubungi, Selasa (13/9).
Sugeng Teguh menjelaskan pihaknya melihat tidak ada pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang.
Menurut dia, keraguan terkait pelecehan seksual itu terkuak dari pernyataan Kabareskrim Mabes Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Kabareskrim menyatakan memerlukan bukti yang lain dan pendalaman bukti, kemudian LPSK juga menyatakan agak aneh ada pelecehan seksual," jelasnya.
Selain itu, Sugeng Teguh mengungkapkan jika terjadi pelecehan seksual, Ferdy Sambo seharusnya membuat laporan di Magelang, Jawa Tengah.
"Kalau ada pelecehan, suaminya (Ferdy Sambo) seharusnya lapor polisi ketika di Magelang," imbuhnya.
Sehingga, menurut Sugeng, pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi itu tidak pernah terjadi oleh Brigadir J.
4. Mahfud MD sebut Komnas HAM masih terjebak dalam skenario Ferdy Sambo
Load more