Semua keputusan dan kebijakan adalah murni kewenangan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat SBY dan wakilnya AHY yang juga merangkap sebagai Ketua Umum.
"Keputusan strategis seperti partai koalisi dan calon Presiden dan Wakil Presiden merupakan kewenangan Majelis Tinggi Partai Demokrat yang diketuai Bapak SBY dan wakilnya AHY sebagai Ketua Umum," ungkapnya.
Sebagai informasi, ada pun Capres pilihan Partai Demokrat harus memenuhi beberapa kriteria wajib, seperti integritas dan kapasitas, elektabilitas atau dukungan terkuat dari rakyat.
"Kriteria lain yang juga penting disebutkan adalah harus memiliki kemistri. Memiliki kekuatan hati dan energi, yang saling percaya, menghargai, menguatkan, dan melengkapi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Anies Baswedan menyatakan siap untuk mencalonkan diri sebagai Presiden pada 2024 jika ada partai politik (parpol) yang mengusung namanya.
"Saya siap mencalonkan diri sebagai Presiden jika sebuah partai mencalonkan saya," katanya, Kamis (15/9/2022).
Politikus berusia 53 tahun ini, beberapa waktu terakhir namanya kerap muncul dalam jajak pendapat independen atau swasta sebagai salah satu tokoh teratas yang diperkirakan akan bertarung dalam Pilpres 2024.
Load more