Namun MAH tidak ditahan, setelah menjalani pemeriksaan selama 2 hari, akhirnya dipulangkan ke rumahnya pada Jumat, 16 September 2022.
Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana mengatakan MAH ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan terlibat dalam kasus Hacker Bjorka.
Lebih lanjut Ade menyebut pemuda asal Madiun yang diduga punya peran membuat akun telegram Bjorkanism.
Ia diduga pernah memposting sebanyak 3 kali di kanal Telegram itu, berkaitan dengan data terkait Presiden Joko Widodo,dan pembocoran data aplikasi Pertamina terkait kenaikan harga BBM.
Suprihatin, ibu kandung Agung, merasa senang dan nampak bahagia. Dia masih tak percaya jika anaknya pulang dengan keadaan selamat. Apalagi selama ditangkap, sejak Rabu (14/9) sekitar pukul 18.30 WIB orang tua tidak bisa melihat, bahkan menghubunginya.
“Alhamdulillah seneng mas akhirnya anak saya sudah pulang, tadi dipulangkan oleh bapak polisi dari Polsek, tapi langsung tidur anaknya, kelelahan mungkin,” kata Suprihatin.
Load more