LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Eks Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian saat menjalani sidang etik oleh KKEP
Sumber :
  • Tvonenews.com/Rizki Amana

Polda Metro Jaya Bakal Beri Pendampingan Hukum AKBP Jerry Raymond Siagian Jika Disetujui Mabes Polri

Polda Metro Jaya sebut bakal memberikan pendampingan hukum terhadap AKBP Jerry Raymond Siagian. Hal tersebut akan terwujud jika Mabes Polri memberikan izin

Sabtu, 17 September 2022 - 14:42 WIB

Jakarta - Polda Metro Jaya sebut bakal memberi pendampingan hukum terhadap AKBP Jerry Raymond Siagian jika diperintah oleh Mabes Polri

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya mengatakan rencana pendampingan hukum tersebut terhadap Jerry Raymond Siagian hanya akan terwujud jika Mabes Polri memberikan izin. 

"Seandainya AKBP Jerry membutuhkan pendampingan hukum dari Polda Metro dan itu juga atas penunjukan Mabes Polri. Nah itu yang kami maksud seandainya hal itu diperintahkan maka Polda Metro siap melaksanakan perintah itu," ucap Zulpan saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (17/9/2022).

Zulpan menuturkan saat ini pihaknya tunduk terhadap putusan Komisi Kode Etik Polri yang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Jerry. 

Baca Juga :

Pasalnya, pihaknya mengaku sangat tunduk terhadap segala kebijakan yang telah diputus oleh Mabes Polri. 

"Polda Metro Jaya pada prinsipnya tunduk dan taat, serta royal terhadap apa yang menjadi keputusan sidang kode etik terhadap AKBP Jerry Raymond Siagian," ungkapnya.

Ia pun turut serta membantah bahwa pendampingan hukum tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap putusan PTDH yang dijatuhkan kepada eks Wadirreskrimum Polda Metro Jaya itu. 

"Metro menegaskan tunduk dan menghormati keputusan Mabes Polri terkait sanksi PTDH bagi Jerry Siagian. Perlu saya luruskan, narasi seperti itu tidak benar. Polda Metro tidak melawan Mabes Polri," ungkapnya. 

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran angkat bicara terkait rencana memberi bantuan hukum terhadap AKBP Jerry Raymond Siagian yang dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang disampaikan oleh anak buahnya yakni Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. 

Diketahui, Eks Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian dijatuhkan sanksi PTDH akibat terlibat skenario kasus kematian Brigadir J. 

Pernyataan yang disampaikan oleh Fadil itu pun viral pada jejaring media sosial TikTok @madilog melalui unggahan video berdurasi 1.16 detik tersebut. 

Dalam video tersebut Fadil turut serta mengungkap bahwa pernyataan bantuan hukum yang disiarkan salah ditanggapi oleh awak media. 

"Jadi media salah sebenarnya menangkap. Kami mendukung sepenuhnya putusan kode etik oleh Komisi Kode Etik Mabes Polri. Mendukung sepenuhnya," kata Fadil seperti dikutip dalam akun tersebut pada Kamis (15/9/2022).

Fadil menjelaskan perihal banding yang bakal dilayangkan oleh eks Wadirreskrimum Polda Metro Jaya itu merupakan hak dari Jerry. 

Dia pun menyebut rencana bantuan hukum dari Polda Metro Jaya bukan bentuk dari perlawanan terhadap Mabes Polri. 

Melainkan pendampingan hukum merupakan aturan yang telah diatur dalam Peraturan Kapolri tentang Kode Etik Profesi. 

"Itu hak yang bersangkutan, hak yang bersangkutan, Saudara AKBP Jerry Raymond Siagian untuk melakukan banding. Terkait perbantuan hukum itu, kan aturan didalam Peraturan Kapolri tentang kode etik profesi dimana setiap anggota memiliki hak untuk didampingi, itu pointnnya. Jadi, siapapun kalau memperoleh keadilan, ada hak salah satunya memperoleh pendampingan hukum. Bukan berarti Polda Metro Jaya melawan keputusan Mabes," ungkapnya. (raa/ree) 
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah jemaah mengenai barang-barang yang disimpan di rumah dengan keyakinan dan tujuan tertentu, ternyata itu ...
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Trending
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 26 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Acara ini digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Jumat (29/11/2024).
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Selengkapnya
Viral