"Dikenakan wajib lapor (MAH), karena kooperatif, info dari timsus," kata Dedi.
Sementara sebelumnya, Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana mengatakan MAH ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan terlibat dalam kasus Hacker Bjorka.
Ade menyebut pemuda asal Madiun yang diduga punya peran membuat akun telegram Bjorkanism.
Ia diduga pernah memposting sebanyak 3 kali di kanal Telegram itu, berkaitan dengan data terkait Presiden Joko Widodo,dan pembocoran data aplikasi Pertamina terkait kenaikan harga BBM.
Berdasarkan pengakuan Muhammad Agung Hidayatullah harga jual Channel Telegram tersebut terbilang murah yaitu 100 dolar AS atau setara sekitar Rp 1,5 juta, dibandingkan dengan status tersangka atas dugaan pelanggaran UU ITE yang kini disandangnya.
“Dalam percakapan di channel privasi tersebut, Bjorka membuat pengumuman yang punya akun @Bjorkanism akan dibeli seharga 100 dolar. Lalu saya DM dia, ternyata memang Bjorka itu,” ungkap Muhammad.
Load more