Jakarta - Kemunculan hacker atau peretas bernama Bjorka menjadi sorotan publik usai asiknya dalam membocorkan data pribadi milik warga Indonesia. Perkembangan kasus hacker Bjorka memasuki babak baru usai salah satu orang ditetapkan sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam aksi yang dilancarkan hacker Bjorka.
Bjorka bukan hacker sembarangan. Dia sering menantang pihak berwajib untuk menangkapnya.
Hacker yang satu ini mengaku telah mencuri jutaan data pribadi milik warga Indoensia. Tak hanya dari kalangan orang biasa, sejumlah pejabat tinggi negara juga menjadi korban pencurian data Bjorka.
Akun twitter peretas dengan nama Bjorka (Twitter)
Bjorka bukan hacker sembarangan. Dia sering menantang pihak berwajib untuk menangkapnya.
Terlebih kala Pemerintah Indonesia terkesan lelet dalam melakukan tindakan tegas terhadap kebocoran data warganya.
MAH Pemuda Asal Madiun Jadi Tersangka Namun Tidak Ditahan
Sebagaimana yang sudah diberitakan, seorang pemuda asal Madiun bernama Muhammad Agung Hidayatullah atau MAH ditangkap polisi pada Rabu, 14 September 2022.
Setelah menjalani menjalani pemeriksaan selama 2 hari, akhirnya dipulangkan ke rumahnya pada Jumat, 16 September 2022. Namun pemuda asal Madiun tersebut tidak ditahan.
Lebih lanjut Ade menyebut pemuda asal Madiun yang diduga punya peran membuat akun telegram Bjorkanism.
Ia diduga pernah memposting sebanyak 3 kali di kanal Telegram itu, berkaitan dengan data terkait Presiden Joko Widodo,dan pembocoran data aplikasi Pertamina terkait kenaikan harga BBM.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menerangkan, pemuda asal Madiun itu kini dijerat pasal UU ITE. Setelah ia terbukti 'bersekongkol' dengan hacker Bjorka.
"Yang bersangkutan tidak ditahan dan dijerat pasal UU ITE," ujar Dedi kepada wartawan saat dikonfirmasi, Jumat (16/9/2022).
Kemudian, lanjut Dedi, MAH hanya dikenakan wajib lapor karena bersikap kooperatif saat diperiksa oleh timsus yang terdiri dari beberapa lembaga seperti aparat kepolisian, BIN, BSSN hingga Kominfo.
"Dikenakan wajib lapor (MAH), karena kooperatif, info dari timsus," kata Dedi.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri ternyata telah menetapkan pemuda di Madiun bernama Muhammad Agung Hidayatullah (MAH) sebagai salah satu tersangka bagian dari hacker Bjorka.
MAH sebelumnya diamankan Tim Khusus yang terdiri dari beberapa lembaga seperti aparat kepolisian, BIN, BSSN kemudian Polhukam dan Kominfo.
"Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil melakukan mengamankan, tersangka inisial MAH," ujar Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).
Inilah Motif MAH Pemuda Asal Madiun dalam Kasus Hacker Bjorka
Polisi mengungkap motif Muhammad Agung Hidayatullah (21) atau MAH bekerja sama dengan hacker Bjorka. MAH nekat 'bersekongkol' dengan Bjorka karena ingin terkenal dan mendapat uang.
Polisi juga membeberkan motif dari Muhammad Agung Hidayatullah (MAH) yang menjadi tersangka dalam salah satu bagian hacker Bjorka.
MAH hanya ingin mendapat kesenangan pribadi untuk menjadi terkenal. Selain itu, MAH juga berkeinginan mendapat uang dari hacker Bjorka.
"Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ujar Ade.
Peran MAH dalam Membantuk Aksi Hacker Bjorka
Peran MAH yakni sebagai penyedia channel telegram dengan nama channel Bjorkanism. Selanjutnya channel telegram tersebut digunakan untuk meng-upload informasi yang berada pada situs http://breached.to/.
"Tersangka pernah melakukan posting di channel @Bjorkanism sebanyak tiga kali, yaitu tanggal 8 September 2022, dalam tanda petik 'Stop Being Idiot'," kata Ade.
Ade kembali menjelaskan pada tanggal 9 September 2022, MAH juga melakukan posting di channel @Bjorkanism 'The next leaks will come from the president of Indonesia’.
Serta tanggal 10 September 2022, MAH juga memposting 'To support people who has stabbling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish myPertamina database soon'.
"Jadi itu yang di-publish oleh tersangka tersebut," ucap Ade.
Dari penetapan tersangka tersebut, lanjut Ade, tim khusus (timsus) juga menyita dan mengamankan beberapa barang bukti seperti kartu seluler (sim card), handphone dan KTP atas nama Muhammad Agung Hidayatullah.
"Kemudian timsus juga telah mengamankan beberapa barang bukti, yaitu 1 buah sim card seluler, kemudian 2 unit handphone milik tersangka, kemudian 1 lembar KTP atas nama inisial MAH," kata Ade. (viva/mut/pdm)
Load more