Tim Pengacara Brigadir yang diketuai oleh Kamaruddin Simanjuntak ini, menuturkan bahwa hingga saat ini Ibunda Brigadir J yang bernama Rosti Simanjuntak masih bersedih.
"Yang pertama terutama ibunya Brigadir J itu sangat sedih walaupun terjadi karena anaknya sudah mati, tapi masih juga diadili karena isu pelecehan seksual, sementara kan institusi sendiri sudah meng-SP3 kan," ujarnya di Kabar Petang tvOne.
"Tapi kan para pembela ini yang jago-jago ini memundurkan tempus, merubah juga jadi di Magelang yah. Ini sangat menyakitkan menurut saya bagi keluarga," terangnya. Lebih lanjut, Johnson Panjaitan menyatakan bahwa pihak keluarga dari Brigadir Yoshua di Jambi sangat mencintai institusi kepolisian.
"Karena terus terang saja, Keluarga (Brigadir J) ini sangat mencintai polisi karena dua anak laki-lakinya di polisi dan dia sangat bangga sekali pada anaknya dan dia merasa anaknya ini baik dan mengabdi untuk kepentingan negara melalui profesi polisi," ujarnya.
Menurut, Tim Pengacara Brigadir J menyebut bahwa tapi yang diterima atas sebagaimana tangisan ibunya tersebut,"Pengabdianmu itu ternyata yang aku terima hanyalah tinggal mayat yang tidak jelas penjelasnnya," tuturnya.
"Dan Saya harus menghadapi berbagai macam persoalan yang sangat berat, tetapi saya sebagai orang miskin dan kecil harus menghadapi suatu kekuatan besar, saya hanya bisa mengantarkan kamu ke liang lahat," ungkapnya.
Pihak keluarga minta keadilan dan transparansi
Load more