Plt Dirjen Imigrasi Kemekumhan Widodo Ekatjahjana mendapat sorotan karena disentil Presiden Jokowi yang mengakui mendapat banyak laporan jelek mengenai kinerja layanan Imigrasi, terutama terkait visa on arrival (VoA) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas). Jokowi pun meminta Imigrasi berubah total atau semua pejabatnya diganti.
“Jadi yang kita lihat dan disampaikan ke saya, banyak, baik dari investor, baik mengenai turis, baik mengenai orang yang ingin dapat Kitas izin tinggal, auranya yang saya rasakan itu, Imigrasi ini masih mengatur dan mengontrol. Sehingga apa? Akhirnya apa? Menyulitkan. Ini yang diubah total, harus,” ujar Presiden Jokowi dalam sebuah video di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (10/9/2022).
Widodo Ekatjahjana menjadi Plt Dirjen Imigrasi sejak 30 Juni 2021 menggantikan posisi Jhoni Ginting yang memasuki masa pensiun. Widodo juga menjabat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kememkumham. Hal ini berarti sudah setahun lebih jabatan Dirjen diisi oleh Plt. Lalu, pada 27 Juli 2022 lalu, Kemenkumham baru mengumumkan seleksi terbuka untuk posisi Dirjen Imigrasi pun baru.
Seleksi terbuka ini diumumkan melalui Pengumuman Nomor SEK-KP.03.03-573 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022.
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan proses open bidding atau lelang jabatan terbuka untuk mengisi posisi tersebut saat ini masih berlangsung. Dia mengatakan, saat ini tahapan seleksi pun tinggal memasuki proses final. Saat ini, terdapat 10 peserta dengan berbagai macam latar belakang akan mengikuti tahap akhir seleksi Dirjen Imigrasi, yakni wawancara setelah dinyatakan lulus seleksi kompetensi bidang (penulisan makalah) dan kompetensi manajerial dan sosial kultural (asesmen).
Setelah Plt Dirjen Imigrasi mendapat sorotan, sejumlah pihak pun mendorong agar posisi Dirjen Imigrasi diisi oleh pejabat ASN Imigrasi yang memenuhi syarat ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu penyebab munculnya berbagai persoalan di Imigrasi termasuk yang dikeluhkan Presiden Jokowi belakangan, karena pucuk pimpinan Imigrasi dipegang oleh ‘orang luar’ atau orang yang tidak memiliki kemampuan teknis keimigrasian. Padahal, di Imigrasi sendiri banyak pejabat ASN yang memiliki kualifikasi kemampuan teknis dan managerial yang mumpuni untuk menjadi Dirjen Imigrasi
“Saya sangat pahami Presiden Jokowi marah-marah atas kinerja pimpinan Imigrasi. Kenapa? Itu karena pucuk pimpinannya bukan orang dalam, bukan orang yang memahami teknis keimigrasian, tidak pernah mengikuti pendidikan teknis keimigrasian. Jadi, sudah saatnya Presiden Jokowi menempatkan pejabat ASN imigrasi di pucuk pimpinan Imigrasi,” ujar Mantan Atase Imigrasi/Konsul pada KBRI di Malaysia Taswem Tarib saat dihubungi wartawan, Kamis (15/9/2022).
Load more