Jakarta - Polri membuka suara terkait eks Karo Paminal Propam Polri, yakni Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan yang berangkat ke kediaman keluarga Brigadir J di Jambi menaiki jet pribadi atau private jet, ia juga lah yang melarang peti jenazah dibuka, Senin (19/9/2022).
Brigjen Hendra Kurniawan. (ist)
Kasus Brigadir J yang telah menyita perhatian publik selama dua bulan terakhir ini, seolah tak berhenti menjadi sorotan karena banyaknya fakta-fakta yang kini belum terungkap, seperti motif pembunuhan dan terbaru soal private jet yang dinaiki oleh Brigjen Hendra Kurniawan.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan hal tersebut termasuk dalam ranah Pembinaan dan Pengawasan Profesi (Wabprof) Divpropam Polri.
"Itu bagian daripada, dari timsus ya, khususnya dari Wabprof ya," ujar Dedi dalam keterangannya di Gedung TNCC Mabes Polri, Senin 19 September 2022.
Dibongkar IPW
Load more