Jakarta - Polri membuka suara terkait eks Karo Paminal Propam Polri, yakni Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan yang berangkat ke kediaman keluarga Brigadir J di Jambi menaiki jet pribadi atau private jet, ia juga lah yang melarang peti jenazah dibuka, Senin (19/9/2022).
Brigjen Hendra Kurniawan. (ist)
Kasus Brigadir J yang telah menyita perhatian publik selama dua bulan terakhir ini, seolah tak berhenti menjadi sorotan karena banyaknya fakta-fakta yang kini belum terungkap, seperti motif pembunuhan dan terbaru soal private jet yang dinaiki oleh Brigjen Hendra Kurniawan.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan hal tersebut termasuk dalam ranah Pembinaan dan Pengawasan Profesi (Wabprof) Divpropam Polri.
"Itu bagian daripada, dari timsus ya, khususnya dari Wabprof ya," ujar Dedi dalam keterangannya di Gedung TNCC Mabes Polri, Senin 19 September 2022.
Dibongkar IPW
Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa mengatakan pihaknya meminta timsus bentukan Kapolri untuk mengusut orang-orang yang memberikan jasa private jet yang membawa Brigjen Hendra Kurniawan dari Jakarta ke Jambi rumah Brigadir J.
Dari penelusuran Sugeng, dia menyebut ada dua orang sipil yang diduga terlibat di konsorsium 303 Ferdy Sambo yang punya jet pribadi tersebut dna dipinjamkan ke Hendra. Berikut pernyataan IPW soal private jet tersebut:
Indonesia Police Watch, (IPW) meminta Tim Khusus Polri menjelaskan keterlibatan nama (pemilik privat jet) dalam kasus Sambo dan Konsorsium 303. Sekaligus membongkar peranannya, menyusul terungkapnya pemakaian private Jet oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan dalam kaitan temuan uang Rp 155 Triliun oleh PPATK dari judi online.
Pasalnya, Brigjen Pol Hendra Kurniawan diketahui pada tanggal 11 Juli 2022, diperintah atasannya Irjen Ferdy Sambo, yang saat itu Kadiv Propam Mabes Polri ke Jambi menemui keluarga Briptu Josua guna memberikan penjelasan atas kematian ajudannya tersebut.
Mantan Karo Paminal Divpropam Polri itu bersama-sama Kombes Pol Agus Nurpatria, Kombes Pol Susanto, AKP Rifazal Samual Bripd Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu dan Briptu Mika menggunakan private jet yang menurut pengacara Kamaruddin Simanjuntak sebagai milik seorang mafia berinisial RBT.
Dua nama ini muncul dalam struktur organisasi Kaisar Sambo dan Konsorsium 303, sebagai Bos Konsorsium Judi Wilayah Jakarta.
Nama (pemilik jet pribadi) dalam catatan IPW adalah Ketua Konsorsium Judi Online Indonesia yang bermarkas di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, yang hanya berjarak 200 meter dari Mabes Polri.
Almarhum Ketua Presidium IPW Neta S Pane pada Juli 2020 sudah pernah meminta kepada Tim Satgasus Merah Putih Polri untuk segera bertindak membubarkan guna menjaga marwah Merah Putih.
“Satgasus Merah Putih yang selama ini sigap memburu bandar narkoba, tapi impoten dalam memberangus bandar judi online” ujar Neta Pane ketika itu.
Dengan kenyataan ini, apa yang dinyatakan Neta S Pane itu adalah benar adanya, dimana terbukti Konsorsium Judi Online selama ini dilindungi oleh Satgas Merah Putih.
IPW berhasil mengidentifikasi jenis private jet yang dipakai oleh Brigjen Hendra Kurniawan dan-kawan ketika terbang ke Jambi pada tanggal 11 Juli tersebut, yakni tipe Jet T7-JAB. Dua orang tersebut diketahui mantan narapidana kasus korupsi.
Timsus bentukan Kapolri perlu menelusuri hubungan tali temali antara Kaisar Sambo, dana judi online sebesar Rp 155 Triliun milik Konsorsium 303, dalam kaitan pemberian dukungan kepada pencalonan capres tertentu pada 2024 dimana Irjen Ferdy Sambo ingin menjadi Kapolrinya.
Menurut IPW, tidak ada alasan bagi Timsus Polri atau Bareskrim Polri untuk tidak memproses hukum judi online kelompok Konsorsium 303 dengan transaksi sebesar Rp. 155 Triliun yang sudah dijejaki oleh PPATK.
Utamanya, saat Polri melakukan bersih-bersih di internalnya, aliran dana dari judi online yang masuk ke anggota-anggota Polri harus dibongkar secara terang benderang. Sebab itu, IPW menghimbau kepada Presiden Joko Widodo untuk serius memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memproses hukum temuan aliran dana Rp 155 Triliun dari judi online.
Sekaligus, membongkar peran Irjen Ferdy Sambo saat menjadi Kasatgassus Merah Putih serta penerimaan gratifikasi fasilitas penggunaan pesawat privat jet oleh Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dkk yang adalah tindak pidana Korupsi. Karenanya KPK juga harus memeriksa terkait gratifikasi pesawat jet.
Untuk diketahui dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bareskrim Polri telah menetapkan total lima tersangka
Diketahui dalam kasus kematian Brigadir J saat ini Polri saat ini sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawathi.
Kejadian itu bermula pada Jumat (8/7/2022), saat Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga juga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.
Sementara itu, Bripka RR dan KM yang diduga berperan dan ikut membantu serta menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban juga terseret menjadi tersangka.
Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan lewat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.
Tidak hanya itu, sebanyak 97 polisi hingga saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat khusus karena diduga melanggar disiplin dan etika saat menangani perkara ini. Dari jumlah itu, 16 polisi diantara telah menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Div Propam Polri. (viva/ind)
Load more