LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Hilang Akal Sehat Habisi Ajudan Favorit Istri, Ferdy Sambo Harus Terima Akibatnya, Karier Moncer di Kepolisian Lenyap, Dipecat pun Tak Hormat

Hilang Akal Sehat Habisi Ajudan Favorit Istri, Ferdy Sambo Harus Terima Akibatnya, Karier Moncer di Kepolisian Lenyap, Dipecat pun Tak Hormat. Adapun Sambo. . .

Selasa, 20 September 2022 - 06:50 WIB

Hal ini diatur dalam Pasal 81 ayat (2) Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri yang berbunyi:

"Penyampaian putusan Sidang KKEP Banding dilaksanakan oleh sekretariat KKEP dalam jangka waktu paling lama 3 hari kerja setelah diputuskan."

"Sesuai dengan Pasal 81 ayat (2), 3 hari proses administrasi yang harus diselesaikan oleh SDM. Ya, setelah itu diserahkan diputus sudah (resmi diberhentikan)," kata Dedi.

Berdasarkan hasil putusan Sidang KKEP Banding Ferdy Sambo resmi diberhentikan sebagai anggota Polri setelah proses administrasi di Asisten SDM Kapolri selesai dalam kurun waktu 3 hari kerja terhitung sejak putusan banding dibacakan, jenderal bintang dua itu kehilangan seluruh haknya sebagai polisi.

Dedi menegaskan bahwa keputusan sidang banding tersebut bersifat final dan mengikat, tidak ada upaya hukum lagi bagi Ferdy Sambo, baik berupa peninjauan kembali.

Baca Juga :

"Ini adalah komitmen Kapolri untuk segera menuntaskan proses terkait dengan kasus-kasus kode etik di Duren Tiga," kata Dedi.

Ferdy Sambo merupakan tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.


Sosok Irjen Ferdy Sambo. (viva.co.id)

Mantan Kadiv Propam Polri itu juga dijadikan tersangka kasus menghalangi penegakan hukum pada penyidikan kasus Brigadir J dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) jo.

Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau 233 KUHP jo. Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

Padahal Irjen Ferdy Sambo Bukan Sosok Sembarangan

Sosok Irjen Ferdy Sambo tentu saja bukan orang yang bisa diremehkan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tanggapan Erick Thohir soal Tagar STYOut Setelah Timnas Indonesia Kalah dari Jepang dan China: Suporter Kita itu...

Tanggapan Erick Thohir soal Tagar STYOut Setelah Timnas Indonesia Kalah dari Jepang dan China: Suporter Kita itu...

Erick Thohir akhirnya angkat bicara soal tagar STYOut yang marak di sosial media setelah Timnas Indonesia alami dua kali kekalahan. Bagaimana jawabannya?
Jadi Pelaku Polisi Tembak Polisi, Momen AKP Dadang Iskandar Joget Sadbor di Hadapan Aparat Viral Sebelum Habisi AKP Ulil Ryanto

Jadi Pelaku Polisi Tembak Polisi, Momen AKP Dadang Iskandar Joget Sadbor di Hadapan Aparat Viral Sebelum Habisi AKP Ulil Ryanto

AKP Dadang Iskandar menjadi sorotan setelah menjadi pelaku polisi tembak polisi yang menewaskan AKP Ulil Ryanto di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Resmi! 6th Indonesia Open Aquatic Championship 2024 Rampung, Millennium Aquatic Kembali Raih Juara Umum dalam 8 Kali Beruntun

Resmi! 6th Indonesia Open Aquatic Championship 2024 Rampung, Millennium Aquatic Kembali Raih Juara Umum dalam 8 Kali Beruntun

Ajang 6th Indonesia Open Aquatic Championship (IOAC) 2024 resmi berakhir dengan menobatkan klub Millennium Aquatic Jakarta sebagai peraih gelar juara umum untuk delapan kali beruntun.
MUI Tegas Soal Isa Zega Umrah, Operasi Kelamin Tak Mengubah Status Gender Seseorang dalam Hukum Islam Kecuali...

MUI Tegas Soal Isa Zega Umrah, Operasi Kelamin Tak Mengubah Status Gender Seseorang dalam Hukum Islam Kecuali...

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengomentari soal Isa Zega, yang melaksanakan ibadah umrah dengan mengenakan hijab. Operasi kelamin tak merubah status gender.
Menteri Lingkungan Hidup Dukung Pertamina Hulu Rokan Percepat Pemulihan  Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi di WP Rokan

Menteri Lingkungan Hidup Dukung Pertamina Hulu Rokan Percepat Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi di WP Rokan

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mendukung upaya Pertamina Hulu Rokan untuk mempercepat pemulihan lahan di Taman Hutan Raya Sutan Syarif Hasyim
Komentar Menohok Ririe Fairus soal Pernikahan Ayus dan Nissa Sabyan, Ogah Jalin Komunikasi: Buat Apa juga?

Komentar Menohok Ririe Fairus soal Pernikahan Ayus dan Nissa Sabyan, Ogah Jalin Komunikasi: Buat Apa juga?

Ririe Fairus rupanya sudah tahu sejak lama kabar pernikahan Ayus dan Nissa Sabyan. Meski begitu ia tak mempermasalahkan dan memilih tak menjalin komunikasi.
Trending
FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA secara resmi akan mengumumkan ranking terbaru negara-negara anggotanya pada 28 November 2024, Timnas Indonesia pun dipastikan akan mengalami kenaikan yang drastis.
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Penyidik Polda Sumatera Barat (Sumbar) menjerat tersangka kasus polisi tembak polisi, AKP Dadang Iskandar dengan pasal pembunuhan berencana, apa alasannya?
Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Sahabat Shin Tae-yong yang memutuskan untuk menjadi mualaf, Lee Woon-jae langsung menebar ancaman serius setelah resmi menjadi musuh Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2024.
Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi, Mulai dari AKP Ulil Ryanto Dikuntit sampai Tujuh Tembakan ke Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan

Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi, Mulai dari AKP Ulil Ryanto Dikuntit sampai Tujuh Tembakan ke Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan

Begini kronologi kasus polisi tembak polisi. Mulai dari pertemuan AKP Dadang Iskandar dan AKP Ulil Ryanto, sampai rentetan tembakan ke rumah dinas Kapolres.
Padahal Sudah Ditawari Belanda untuk Stay, Pemain Keturunan ini Justru Lebih Pilih Timnas Indonesia, Sampai Bilang...

Padahal Sudah Ditawari Belanda untuk Stay, Pemain Keturunan ini Justru Lebih Pilih Timnas Indonesia, Sampai Bilang...

Cerita unik pemain keturunan yang tetap lebih memilih untuk membela Timnas Indonesia meskipun sudah ditawari menetap di Timnas Belanda, ternyata ini alasannya.
Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan solusi terhadap orang mukmin tidak kuat shalat Tahajud harus bangun tidur jam 3 pagi bisa isi dua ibadah shalat sunnah ini.
Selengkapnya
Viral