Jakarta - Pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi oleh Mantan kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo belum menemui titik terang soal motif. Adapun kini pengacara Bharada E ragukan saksi yang tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J saat di rumah dinas, Selasa (20/9/2022)
Kasus yang telah menyita perhatian publik selama dua bulan terakhir ini, seolah tak berhenti menjadi sorotan karena banyaknya fakta-fakta yang kini belum terungkap, seperti motif pembunuhan, serta munculnya kembali terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang melatarbelakangi pembunuhan.
Ronny Talapessy (Pengacara Bharada E), (ist)
Ronny Talapessy Pengacara Bharada E hadir sebagai narasumber di Kabar Petang tvOne. Menerangkan beberapa hal dan salah satunya adalah kemungkinan perubahan BAP dari tersangka yang bisa meringankan hukuman dari tersangka utama yakni Ferdy Sambo.
Ditanyakan terlebih dahulu oleh Host tvOne terkait kata menembak dan membunuh yang disampaikan oleh Komnas HAM.
"Klien kami diperiksa kan sudah menyampaikan faktanya bahwa ada rangkaian cerita dari rumah Saguling sampai di Duren Tiga. Nah perintah menembak itu bukan saja datangnya ke klien kita saja, tapi juga datang ke Ricky Rizal."
Load more