"Posisi klaim Indonesia di wilayah yang disengketakan di Laut Natuna Utara ini sudah kuat secara hukum internasional, saya berharap pemerintah jangan berikan konsensi kepada Vietnam yang merugikan nelayan dan kedaulatan Indonesia," ujar Sukamta.
Menurut Syarif Abdulllah Alkadrie, penetapan batas ZEE ini akan berdampak pada dua sisi yaitu segi kedaulatan dan segi ekonomi.
Pertama dari segi kedaulatan perlu diketahui bahwa penetapan batas wilayah negara merupakan isu yang sensitif, karena menyangkut hajat orang banyak dan juga agar sebuah negara bisa mengetahui apakah wilayah tersebut berada di wilayah kekuasaan mereka atau tidak sehingga bisa diimplementasikan hukum yang sesuai dengan konstitusi negara yang bersangkutan.
Lalu dari segi ekonomi. Indonesia sebagai negara maritim yang kaya sumber daya laut tentu sangat bergantung pada sektor kelautan dan perikanan, untuk mengisi kas negara dan juga demi kestabilan ekonomi. Bahkan dari segi individual sekalipun, menurut Syarif Alqadie, akan ada banyak nelayan yang terdampak apabila konsesi ini menjadi persetujuan bersama.
Dalam perundingan kubu nelayan akan menjadi kelompok yang paling dirugikan. Pernyataan itu disampaikan organisasi nelayan tradisional Serikat Nelayan Indonesia (SNI).
“Ini berarti Indonesia kehilangan wilayah, hak berdaulat kita dirugikan, daerah penangkapan ikan diperkecil sehingga sumber daya perikanan dikurangi, kehidupan nelayan kita akan lebih sulit,” ujar Sekjen SNI, Budi Laksana.
Hal ini dikarenakan wilayah di mana nelayan dapat memancing, akan berkurang secara signifikan dan secara efektif akan mengurangi pendapatan mereka juga.
Load more