Menko Polhukam Mahfud MD, mengungkap, dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe, tidak hanya berupa gratifikasi bernilai Rp1 miliar, tetapi mencapai ratusan miliar.
"Saya sampaikan bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka, bukan hanya gratifikasi Rp1 miliar. Ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar," kata Mahfud saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022). (rpi/ito)
Load more