Jakarta - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menduga tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua, Lukas Enembe telah berada di luar negeri. Terlebih baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak agar Lukas Enembe menyerahkan diri.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, apabila Lukas Enembe telah kabur ke Luar Negara, dalam hal ini Papua Nugini, maka diperlukan kerja sama dengan Pemerintahan Papua Nugini.
"Mudah-mudahan bisa ditangkap. Tapi kalau memang sudah kabur ke Papua Nugini melalui jalan tikus segala macam, harus melakukan kerja sama dengan Papua Nugini," ucap Boyamin, Selasa (20/9/2022).
Lebih lanjut, dia juga mengomentari kinerja KPK yang dianggap bertele-tele dan mengulur waktu.
"KPK juga sebenarnya sudah punya pengalaman menangani perkara Bupati Merauke. Dan seharusnya ada satu lagi, namun nampaknya belum ditindak lanjuti atau tidak ditindak lanjuti terkait dana otsus," ujar dia.
Maka dari itu, menurutnya, KPK perlu lebih intens untuk mengamati dan mengontrol dana otonomi khusus (Otsus) yang dialokasikan teruntuk masyarakat di Provinsi Papua.
"Jadi bukan hanya memberantas, tetapi KPK juga memberdayakan masyarakat, tugasnya berani mengontrol dana itu dan berani melakukan protes jika disalahgunakan," tukasnya.
Load more