"Soal pengawasan senjata, adanya senjata rakitan. Salah satu pelaku anggota TNI memiliki senjata rakitan dan diketahui oleh pelaku berpangkat Mayor," kata Beka.
"Pada tahun 2019 silam pernah diungkap adanya penjualan amunisi oleh anggota Brigif R 20/IJK/3," paparnya.
Oleh karena itu, Komnas HAM RI mendorong adanya evaluasi dan pengawasan terhadap Brigif R 20/IJK/3.
"Hal ini terkait bisnis anggota, kepemilikan senjata rakitan dan catatan beberapa kasus sebelumnya terkait jual beli amunisi dan senjata," katanya.(rpi/ppk)
Load more