Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) telah meninjau lokasi perencanaan pembunuhan hingga tempat kejadian perkara pemotongan jasad korban mutilasi di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
Komisioner Komnas HAM RI, Choirul Anam menuturkan, pihaknya dalam hal ini diwakili oleh Komnas HAM Papua telah mendatangi sejumlah lokasi yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).
Adapun lokasi yang didatangi oleh perwakilan Komnas HAM Papua tersebut yakni tempat perencanaan pembunuhan, tempat pemotongan jasad hingga tempat pembuangan jasad korban mutilasi.
"Meninjau langsung lokasi pembunuhan. Berdasarkan tinjauan lokasi, diketahui bahwa lokasi perencanaan dilakukan di bengkel las dan penampungan solar di Nawaripi milik salah satu pelaku," papar Anam di kantor Komnas HAM RI, Selasa (20/9/2022).
Sembari menunjukkan gambar lokasi dari layar proyektor, Anam menjelaskan, tempat pembunuhan terletak di lahan kosong di SP 1 Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika. Lokasi tersebut dikenal oleh para pelaku dengan sebutan 'Mako'.
"Pada malam hari lokasi tersebut sepi dan tidak ada penerangan lampu. Diperoleh informasi bahwa ada sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa pembunuhan," jelas Anam saat jumpa pers di kantornya, Selasa (20/9/2022).
Selain itu, pihak Komnas HAM juga meninjau langsung ke lokasi mutilasi. Kemudian pihaknya menemukan potongan karung yang diduga untuk membungkus potongan-potongan tubuh korban.
Load more