Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) telah meninjau lokasi perencanaan pembunuhan hingga tempat kejadian perkara pemotongan jasad korban mutilasi di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
Komisioner Komnas HAM RI, Choirul Anam menuturkan, pihaknya dalam hal ini diwakili oleh Komnas HAM Papua telah mendatangi sejumlah lokasi yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).
Adapun lokasi yang didatangi oleh perwakilan Komnas HAM Papua tersebut yakni tempat perencanaan pembunuhan, tempat pemotongan jasad hingga tempat pembuangan jasad korban mutilasi.
"Meninjau langsung lokasi pembunuhan. Berdasarkan tinjauan lokasi, diketahui bahwa lokasi perencanaan dilakukan di bengkel las dan penampungan solar di Nawaripi milik salah satu pelaku," papar Anam di kantor Komnas HAM RI, Selasa (20/9/2022).
Sembari menunjukkan gambar lokasi dari layar proyektor, Anam menjelaskan, tempat pembunuhan terletak di lahan kosong di SP 1 Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika. Lokasi tersebut dikenal oleh para pelaku dengan sebutan 'Mako'.
"Pada malam hari lokasi tersebut sepi dan tidak ada penerangan lampu. Diperoleh informasi bahwa ada sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa pembunuhan," jelas Anam saat jumpa pers di kantornya, Selasa (20/9/2022).
Selain itu, pihak Komnas HAM juga meninjau langsung ke lokasi mutilasi. Kemudian pihaknya menemukan potongan karung yang diduga untuk membungkus potongan-potongan tubuh korban.
"Proses mutilasi dilakukan di jalan lama Logpon yang sudah lama tidak digunakan oleh masyarakat," kata Anam.
"Berdasarkan tinjauan lokasi masih ditemukan sisa potongan karung yang digunakan untuk memasukkan bagian tubuh jenazah korban," ujarnya.
Namun, kata Anam, di lokasi mutilasi sudah tidak ditemukan lagi bekas darah.
Anam menyimpulkan, tindakan ini untuk menghilangkan jejak agar aksinya tidak diketahui orang lain.
Tak sampai disitu, Komnas HAM perwakilan Papua juga langsung mendatangi lokasi penghilangan jenazah.
"Berdasarkan tinjauan lokasi penghilangan jenazah korban dilakukan di jembatan Kampung Pigapu Distrik Iwaka Kabupaten Mimika. Diketahui bahwa pelaku melempar semua karung berisi jenazah korban ke sungai Kampung Pigapu," jelasnya.
Anam juga menyebut bahwa pihaknya mengikuti proses rekonstrusi dari pihak kepolisan Papua.
"Tim Komnas HAM RI Perwakilan Papua hadir langsung dalam proses rekonstruksi pada Sabtu 3 September 2022. Rekonstruksi menghadirkan 9 pelaku dengan mempraktikkan 50 adegan di 6 TKP," katanya.(rpi/ppk)
Load more