Jakarta - Diketahui sebelumnya seorang pemuda asal Madiun, Jawa Timur telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peretasan yang dilakukan oleh hacker dengan nama Bjorka.
Muhammad Agung Hidayatullah atau MAH (21) telah ditangkap pada (14/9/2022) lalu. Kemudian pihak kepolisian memulangkan pihak tersangka namun dikenakan wajib lapor.
Hingga kini tim khusus (timsus) masih terus mendalami dan melakukan penyidikan terkait kasus peretasan yang telah dilakukan oleh Bjorka terhadap data-data rahasia milik negara.
Akan ada tersangka baru selain MAH dalam kasus tersebut yang segera diungkapkan oleh Polri. Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Kasus peretasan yang dilakukan oleh hacker dengan nama Bjorka hingga kini masih menjadi perbincangan oleh publik. Kemisteriusan hacker Bjorka sosok masih menjadi rahasia dan belum terungkap.
Salah satu tersangka, Muhammad Agung Hidayatullah (MAH) ditetapkan menjadi tersangka lantaran diduga membantu lancarkan aksi hacker Bjorka sehingga berjalan dengan mulus.
Load more