Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melayangkan surat pemeriksaan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe pekan depan.
"Nanti mudah-mudahan di minggu ini akan dilayangkan (surat pemanggilan) untuk minggu berikutnya," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto kepada awak media, Selasa (20/9/2022).
Sementara pemeriksaan terhadap Lukas Enembe direncanakan akan dilakukan pada pekan depan.
Karyoto berharap, Lukas Enembe dapat kooperatif dalam pemanggilan kedua ini.
"Itu kewajiban kita untuk melakukan pemanggilan atau melanjutkan proses penyidikan yang sudah kita lanjutkan," jelasnya.
Sebagai informasi, Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menerima gratifikasi tahun 2020 terkait dengan proyek yang ada di daerah Papua.
Load more