Jakarta - Mabes Polri mengungkap informasi terbaru terkait kasus dugaan peretasan yang dilakukan hacker Bjorka. Dalam perkara itu, Mabes Polri tergabung dalam tim khusus (Timsus) bentukan Menko Polhukam Mahfud Md.
Adapun Timsus itu terdiri dari Polri, BIN, Badan Siber Sandi Negara (BSSN), Kemenkominfo, dan koordinator Menko Polhukam.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan pihaknya masih melakukan pendalam terkait kasus peretasan tersebut.
"Timsus masih melakukan pendalaman scientific oleh karenanya tidak buru-buru. Timsus masih bekerja terus terdiri dari Polri, BIN, BSSN, Kominfo, dan Menko Polhukam masih bekerja," ujar Irjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2022).
Menurutnya, penyidik Dittipidsiber melakukan beberapa pendalaman kepada yang bersangkutan.
"Penyidik masih meminta (MAH) wajib lapor di Polres Kota Madiun. Teknisnya dua kali dalam seminggu," jelasnya.
Load more