Jakarta - Kantor Staf Presiden (KSP) berharap sidang kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia berat di Paniai, Papua, dapat terus berjalan aman dan objektif.
Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan seluruh mata, baik dari dalam negeri maupun internasional, kini memerhatikan proses peradilan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat Paniai yang digelar di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kami berharap sidang-sidang selanjutnya juga berjalan lancar sehingga proses peradilan bisa berjalan aman, terbuka, objektif, independen, dan imparsial,” kata Jaleswari.
Dia mengapresiasi kelancaran sidang perdana dugaan pelanggaran HAM Paniai di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (21/9).
Menurut dia, pelaksanaan pengadilan dugaan pelanggaran HAM berat Paniai bersamaan dengan keluarnya Surat Keputusan Presiden Joko Widodo Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.
Jaleswari mengatakan Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Kejaksaan Agung untuk terus melanjutkan proses hukum atas hasil penyelidikan Komnas HAM mengenai dugaan pelanggaran HAM yang berat. Sedangkan upaya nonyudisial yang dilakukan dengan membentuk tim penyelesaian nonyudisial untuk kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu.
Pengadilan Negeri Kelas I Khusus Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (21/9), menggelar sidang dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua Barat, dengan terdakwa Mayor Infanteri (Purn) Isak Sattu.
Load more