Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan dan menyasar salah satu hakim agung di Mahkamah Agung. Menyikapi hal ini, Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro masih menunggu keterangan resmi dari KPK.
"Saya baru tahu dari media. Kami menunggu pernyataan resmi dari KPK," kata Jubir MA, Kamis (22/9/2022).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan OTT tersebut juga menyasar salah satu Hakim Agung di MA. "Benar (OTT Hakim Agung)," kata Nurul Ghufron.
Ghufron menjelaskan, KPK menggelar OTT di Jakarta dan Semarang. OTT kali ini terkait dengan dugaan suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di MA.
"KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan," tutur Ghufron.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum menentukan status hukum para terperiksa itu. Nantinya KPK akan menggelar jumpa pers untuk menyampaikan siapa saja yang menjadi tersangka serta duduk perkara di balik OTT itu. (ito)
Load more