Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani meminta tersangka kasus korupsi Lukas Enembe memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 September 2022 nanti.
Arsul mengatakan, sebaiknya Lukas Enembe menunjukkan sikap yang gentle dalam menghadapi kasus itu.
"Ya kita selalu berharap kepada jajaran legislatif atau eksekutif kalau dipanggil penegak hukum ya dateng aja. Itu lebih baik. Beri kesan kita gentle hadapi kasus," tegas Arsul di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/9/2022).
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan kepada aparat penegak hukum bahwa tersangka juga memiliki hak untuk didampingi oleh kuasa hukum.
"Yang paling penting ke lembaga penegak hukum, orang itu dipanggil bahkan dikenakan upaya paksa seperti penangkapan tapi juga haknya bela diri dan hak pendampingan nasehat hukum harus diberikan seluasnya," jelasnya.
Aparat penegak hukum juga tidak boleh menghalang-halangi kuasa hukum tersangka ketika akan menjenguk.
"Kalo kemarin alasan Covid-19 okelah. Kalo sekarang nggak bisa lagi. Ini berlaku baik untuk KPK, Polri, kejaksaan," ujar dia.
Load more