Jakarta -Ditetapkannya Muhammad Agung Hidayatullah atau MAH (21), pemuda asal Madiun, Jawa Timur sebagai tersangka dalam kasus peretasan yang dilakukan oleh hacker dengan nama Bjorka, mengejutkan banyak pihak.
Pasalnya pemuda asal Madiun tersebut dikabarkan tak mempunyai komputer dan berprofesi sebagai seorang penjual es, MAH pun dibuat bingung saat dirinya ditangkap ditangkap pada (14/9/2022) lalu.
Selang 2 hari ditangkap, pihak kepolisian memulangkan pihak tersangka namun dikenakan wajib lapor.
Hingga kini tim khusus (timsus) masih terus mendalami dan melakukan penyidikan terkait kasus peretasan yang telah dilakukan oleh Bjorka terhadap data-data rahasia milik negara.
Akan ada tersangka baru selain MAH dalam kasus tersebut yang segera diungkapkan oleh Polri. Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Load more