Jakarta - Banding Ferdy Sambo atas pemecatan atau Pemberhetian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ditolak, Polri tegas sebut pemecatan Ferdy Sambo adalah komitmen sejak awal kasus.
Menurutnya keputusan pemecatan terhadap Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir J adalah keputusan yang final.
"Polri sejak awal komitmen untuk mengusut tuntas dan menindak tegas siapapun yang dianggap tidak profesional maupun terlibat dalam kasus itu," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jumat (23/9/2022).
Dalam proses keputusan pemecatan, Irjen Dedi menyebut Polri memperhatiakan pula hasil survey Charta Politika tentang keinginan masyarakat terkait PTDH Ferdy Sambo.
Ditanya langkah selanjutnya yang akan dilakukan, Irjen Dedi menyebut bahwa timsus dan inspektorat khusus tengah berfokus dengan berkas perkara, sidang kode etik dan bekas kasus pidana obstruction of justice.
"Kami terus secara intens berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses pemberkasan agar segera rampung untuk dilanjutkan ke persidangan. Kami terus berkomitmen mengusut tuntas perkara ini," pungkasnya.
Sosok Kakak Asuh
Karier Ferdy Sambo yang dinilai melejit dibandingkan perwira tinggi seangkatannya disorot Mantan Penasihat Kapolri, Muradi.
Menurutnya hal tersebut ditenggarai adanya sosok kakak asuh dalam perjalanan karier eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Sosok kakak asuh tersebut berupaya membantu Sambo agar mendapatkan vonis ringan di kasus pembunuhan Brigadir J.
Load more