Malang, Jawa Timur - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa status Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak menjamin sebuah daerah atau lembaga terbebas dari kasus korupsi.
"Papua mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan karena WTP. WTP itu bukan menjamin tidak adanya korupsi," kata Mahfud.
Mahfud menjelaskan selama ini di lembaga-lembaga atau daerah yang terjerat kasus korupsi juga memperoleh status WTP dari Kementerian Keuangan. Ada sejumlah contoh lembaga yang terjerat kasus korupsi meskipun mengantongi status WTP.
Menurut dia, saat dirinya memimpin Mahkamah Konstitusi (MK) dan mendapatkan status WTP sebanyak belasan kali, ternyata masih ditemukan tindak pidana korupsi.
"Saya memimpin MK, itu sampai sekarang sudah belasan kali WTP. Tapi koruptornya ada dua, jadi WTP (tetap) ada korupsinya," katanya.
Ia menambahkan status Opini WTP itu sesungguhnya merupakan kesesuaian transaksi yang dimasukkan dalam laporan keuangan. Ada sejumlah hal yang perlu dicermati meskipun sebuah lembaga atau daerah mendapatkan status WTP, namun tetap ada tindak pidana korupsi.
Load more