Jakarta - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono pinta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terbuka terkait konsep proyeksi permukiman di Pulau Reklamasi Pulau G.
Keterbukaan ini diperlukan agar masyarakat dapat menilai pengarahan permukiman ini ditujukan kepada siapa. Pemprov DKI Jakarta juga harus bersiap menerima setiap konsekuensi.
“Kita perlu tau dulu konsepnya apa, peruntukannya untuk siapa kan perlu jelas. Karena akan berbeda, perluasan daratan yang dilakukan oleh pihak pengembang atau pihak ketika kan ada konsekuensi yang harus diberikan kepada Pemprov DKI,” ungkap Gembong, saat dihubungi media, Minggu (24/9/2022).
“Misalkan dulu ada kontribusi tambahan. Kenapa ada kontribusi tambahan? Karena ada nilai lebih dari daratan yaitu daratan yang ada di tengah laut, namanya pulau,” ujarnya.
“Dulu pihak ketiga pengembang menciptakan pulau dengan harapan punya nilai lebih. Karena dia punya nilai lebih maka dijual lebih cepat laku dan lain sebagainya,” lanjut Gembong.
Lebih lanjut, politikus kelahiran Wonogiri ini ungkap kontribusi tambahan dalam konsep pembangunan Pulau Reklamasi nantinya akan memberikan pemasukan pada Pemprov DKI Jakarta dalam membangun kota.
Load more