Jakarta - Proses pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat yang diduga direncanakan oleh Irjen Ferdy Sambo, Adapun Pengacara Bharada E ungkap harapan minta keadilan buat Richard Eliezer dengan alasan pangkat paling rendah, Jumat (204/9/2022).
Selain pangkat Bharada Richard Eliezer yang paling rendah, Adanya pengaruh relasi kuasa dari Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang membuat dan menggerakkan jalannya pembunuhan berencana tersebut.
Brigadir J dan Bharada E. (ist)
Kasus yang telah menyita perhatian publik selama dua bulan terakhir ini, seolah tak berhenti menjadi sorotan karena banyaknya fakta-fakta yang kini belum terungkap, seperti motif pembunuhan, serta munculnya kembali terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang melatarbelakangi pembunuhan dari Komnas HAM.
Ronny Talapessy selaku Pengacara Bharada E hadir sebagai narasumber di Program Kabar Petang tvOne, menerangkan beberapa hal soal kliennya dan kekhawatiran publik soal perubahan BAP (berita acara pemeriksaan) saat di Pengadilan.
Ditanyakan oleh Host Kabar Petang mengenai apa kekhawatiran dari Bharada E untuk keterangan-keterangan saksi lainnya. Yang berpengaruh pada keringanan hukuman dari tersangka utama yakni Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Jadi kami tetap konsisten yah, klien saya Bharada E ini konsisten, karena salah satu syarat untuk menjadi JC (Justice Collaborator) adalah mengungkap kebenaran."
"Kemudian dalam proses pemeriksaan ini, LPSK melakukan penilaian,'apakah yang bersangkutan Bharada E ini konsisten atau tidak," Ucapnya.
Ronny Talapessy mengatakan bahwa kalau tidak konsisten dan tidak menyampaikan kebenaran, pastinya akan dicabut status Justice Collaborator-nya oleh LPSK.
"Kalau fakta yang sudah disampaikan oleh klien saya itu sudah terbuka menyampaikan semuanya. Nah mengenai keterangan tersangka lainnya saya pikir bahwa alat bukti lainnya ada yah, tidak mungkin berdasarkan saksi saja kan, ada ahli dan petunjuk." terangkannya.
Terakhir Ronny Talapessy berharap ada keadilan juga untuk Bharada Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat.
"Klien saya sudah menyampaikan semuanya, menyatakan kebenaran dan berharap bahwa pastinya ada keadilan juga untuk klien saya,
"Tingkat pangkat paling rendah, paling bawah. Ketika berhadapan dengan pimpinan Jenderal bintang dua, bukan jenderal bintang dua biasa yah karena merupakan pimpinan juga di Institusi. Klien saya tidak berdaya untuk menolaknya." ungkapnya.
Ronny mengatakan bahwa ada relasi kuasa yang sangat kuat dari Ferdy Sambo untuk menggerakkan para bawahannya terutama Bharada E.
Hasil pemeriksaan lie detector Bharada E
Ronny Talapessy selaku Pengacara Bharada E atau Richard Elizer hadir sebagai narasumber di Program Dua Sisi tvOne, menerangkan beberapa hal terkait kliennya.
Ahli Hukum Pidana Firman Firman Wijaya menyinggung soal hasil Lie Detector dikhawatirkan akan menjadi bias hingga mengaburkan siapa yang menjadi pelaku utama.
Atas dasar itu dapat berimbas kepada Bharada E juga selaku pelaku penembakan yang diketahui otak pembunuhan atau dalangnya adalah Irjen Ferdy Sambo.
Ronny Talapessy yang hadir sebagai narasumber di Program Dua Sisi tvOne menjawab tentang hal yang bisa membahayakan kliennya.
"Prinsipnya klien saya sudah konsisten, perlu kita ingat bahwa keterangan saya inilah yang membuka apa yang terjadi, sama kita garis bawahi klien saya adalah saksi mahkota, perannya sangat penting," ujarnya.
Kuasa Hukum Bharada E menjawab soal kemungkinan biasnya dari Lie Detector itu yang bisa merugikan kliennya, Ronny mengaku semua itu bisa diuji pengadilan dengan pasal 185 ayat 6 tentang persesuaian saksi dan saksi serta persesuaian saksi dengan alat bukti lainnya.
"Perlu kita sampaikan ke publik bahwa ini anak (Bharada E) cerminan anak muda yang ingin mengabdi pada negara, tapi ketemu sama atasan yang tidak bertanggungjawab, yang boleh dikatakan mengorbankan anak buahnya sendiri pangkat paling rendah," ujarnya.
"Jadi ini adalah cerminan anak muda yang ingin berbakti pada negara, jangan sampai anak muda ini dikorbankan, sambungnya.
Ronny menyebutkan berharap pada penegak hukum yang lain seperti JPU dan hakim dengan mengaku hasil dari tes Psikologi Bharada E yakni religius.
"Ketika dia tahu ini salah, makanya dia mengaku apa yang terjadi karena tidak sesuai dengan hati nuraninya makanya dia sampaikan, walaupun dia tahu ini aka berisiko pada dia, keluarga dan pacarnya ," terang Ronny.
Meminta pada hakim yang akan memimpin persidangan untuk melihat dari aspek seperti yang disampaikan oleh Pengacara tentang Richard Eliezer alias Bharada E.
Untuk diketahui dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bareskrim Polri telah menetapkan total lima tersangka
Diketahui dalam kasus kematian Brigadir J saat ini Polri saat ini sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawathi.
Kejadian itu bermula pada Jumat (8/7/2022), saat Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga juga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.
Sementara itu, Bripka RR dan KM yang diduga berperan dan ikut membantu serta menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban juga terseret menjadi tersangka.
Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan lewat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.
Tidak hanya itu, sebanyak 97 polisi hingga saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat khusus karena diduga melanggar disiplin dan etika saat menangani perkara ini. Dari jumlah itu, 16 polisi diantara telah menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Div Propam Polri. (ind)
Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews
Load more