Jakarta - Polri mendalami dan mencari dugaan adanya kakak asuh eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang diduga berkuasa untuk meringankan hukuman kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Namun, dia memastikan kakak asuh Ferdy Sambo itu tidak ada atau kabar tersebut kurang bisa dipercaya.
"Terkait kakak atau adik asuh itu kan kembali lagi hanya dugaan. Yang jelas saya sudah berkoordinasi dengan Pak Dirtipidum maupun Propam itu tidak ada," kata Dedi seusai dihubungi, Minggu (25/9/2022).
Dedi menjelaskan kabar tersebut seharusnya tidak menjadi perbincangan karena diduga akan keluar dari pokok kasus Ferdy Sambo.
Adapun Ferdy Sambo telah diputus sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melanggar kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.
Menurut Dedi, kondisi itu yang merupakan keputusan final dari Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sehingga Ferdy Sambo tidak ada lagi urusan hukum dengan Polri.
Load more