"Hal itu merupakan keputusan final dan mengikat. Sudah tidak ada lagi upaya hukum yang dilakukan yang bersangkutan di internal Polri," jelasnya.
Selain itu, Dedi mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan berkas administrasi pemecatan Ferdy Sambo.
Dia mengaku berkas tersebut akan diserahkan ke Sekretariat Negara (Setneg) agar segera dikeluarkan Keputusan Presiden (Keppres).
"Administrasinya saja ya. Itu yang akan diserahkan ke yang bersangkutan," imbuhnya.
Sebelumnya, isu kakak asuh Fedy Sambo awalnya dilontarkan guru besar Universitas Padjadjaran Prof Muradi.
Dalam sebuah wawancara, Prof Muradi menduga ada sosok yang bakal membantu Ferdy Sambo untuk meringankan hukuman dari kasus pembunuhan Brigadir J.
Menurut dia, hal itu wajar terjadi karena Ferdy Sambo terlihat tidak takut dihukum seusai melakukan perbuatan tercela.
Load more