Jakarta - Baru-baru ini ramai menjadi perbincangan publik terkait pernyataan Farhat Abbas yang mendukung tindakan Ferdy Sambo menghabisi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J karena diduga berselingkuh dan berzina dengan sang istri, Putri Candrawathi.
Adapun Farhat Abbas tidak mewajarkan pembunuhan, namun ia memberikan pandangan bahwa jika dalam Islam, orang berzina hukumannya adalah dirajam hingga tewas.
Sosok pengacara, Farhat Abbas. (ist)
“Menurut informasi berbagai sumber, (Sambo membunuh Brigadir J) karena istrinya selingkuh.” ujar Farhat Abbas di kanal Youtube Uya Kuya TV, dikutip Minggu (25/9/2022)
“kalau dalam Islam, perzinaan itu dirajam, tapi kalau di hukum Indonesia membunuh itu dihukum. (Dirajam itu) setahu saya dibunuh, dipukul pakai batu,” tambahnya.
Sementara itu, terkait ucapan Farhat Abbas soal zina, dalam hukum Islam hal itu termasuk dalam salah satu dosa besar, setelah syirik dan membunuh.
Load more