LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Amendemen terbatas UUD NRI 1945 .
Sumber :
  • Antara

Ketua MPR: Tidak perlu ada kekhawatiran terkait amendemen terbatas UUD NRI 1945

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menilai tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan terkait rencana amendemen terbatas UUD NRI 1945 yang bertujuan menghadirkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Jumat, 17 September 2021 - 18:39 WIB

Jakarta, tvOne

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menilai tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan terkait rencana amendemen terbatas UUD NRI 1945 yang bertujuan menghadirkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Dia menegaskan bahwa PPHN sangat mendasar dan mendesak karena diperlukan sebagai "bintang" panduan arah dan strategi pembangunan nasional.

"Selain itu PPHN untuk memastikan bahwa proses pembangunan nasional merupakan manifestasi dan implementasi dari ideologi negara dan falsafah bangsa, yaitu Pancasila," kata Bambang Soesatyo atau Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Hal itu dikatakan Bamsoet saat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Universitas Pendidikan Nasional Bali secara luring dan daring, Jumat.

Bamsoet juga menegaskan, tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan atas rencana amendemen terbatas untuk menghadirkan kembali PPHN.

Dia juga menilai kecil kemungkinan ada "penumpang gelap" untuk mengubah Pasal 7 UUD 1945 terkait periodesasi masa jabatan Presiden.

Hal itu menurut dia karena mekanismenya diatur ketat di dalam Pasal 37 UUD NRI 1945, terutama saat ini semua partai politik telah bersiap menghadapi Pemilu 2024.

"Sementara keberadaan PPHN mengisyaratkan pesan penting, bahwa pembangunan nasional diselenggarakan dalam kerangka menjaga dan memperkuat ideologi negara agar tetap menjadi karakter dan jiwa bangsa," ujarnya.

Menurut dia, ke depannya berbagai tantangan kebangsaan akan semakin kompleks dan dinamis sehingga perlu dibangun "benteng" ideologi dan penguatan karakter bangsa melalui pembangunan wawasan kebangsaan.

Bamsoet menjelaskan pasca-perubahan UUD NRI 1945, fungsi Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) digantikan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005–2025.

Selanjutnya, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) disusun berlandaskan visi dan misi calon presiden dan wakil presiden terpilih.

"Dalam implementasinya, berbagai peraturan perundang-undangan tersebut mempunyai kecenderungan yang bersifat eksekutif sentris dan menyisakan beragam potensi persoalan," ucap dia.

Menurut dia, beragam potensi persoalan tersebut antara lain implementasi RPJPN secara tidak konsisten dalam setiap periode pemerintahan dan ketidakselarasan antara sistem perencanaan pembangunan nasional serta sistem perencanaan pembangunan daerah.

Hal tersebut menurut dia berpotensi menghasilkan program pembangunan yang tidak saling mendukung, bahkan mungkin saling menegasikan antara satu dengan yang lain.

"Dengan adanya ketidakpastian kesinambungan kebijakan dan program pembangunan nasional, pada akhirnya mendorong lahirnya wacana publik yang membawa arus balik kesadaran untuk menghidupkan kembali haluan negara 'model GBHN' atau hadirnya PPHN," ujarnya.

Dia menilai gagasan untuk mereformulasikan sistem perencanaan pembangunan nasional telah direkomendasikan MPR periode 2009-2014 dan ditindaklanjuti oleh MPR periode 2014-2019 dengan memunculkan gagasan melakukan perubahan terbatas terhadap UUD NRI 1945 guna mengembalikan wewenang MPR menetapkan pedoman pembangunan nasional atau PPHN.

Bamsoet menilai, untuk menghadirkan PPHN diperlukan amandemen terbatas UUD NRI 1945, hanya akan dilakukan pada dua pasal yaitu Pasal 3 yang memberi kewenangan kepada MPR untuk mengubah dan menetapkan PPHN.

Dan Pasal 23 yang mengatur kewenangan DPR untuk menolak RUU APBN yang diajukan Presiden apabila tidak sesuai dengan PPHN.

"Secara substansi, PPHN hanya akan memuat kebijakan strategis yang akan menjadi rujukan atau arahan bagi penyusunan haluan pembangunan oleh pemerintah. PPHN harus dapat menggambarkan wajah Indonesia untuk 25 tahun, 50 tahun, atau bahkan 100 tahun yang akan datang," tuturnya.

Dia menilai, PPHN juga harus mampu menjawab kebutuhan Indonesia di era milenial serta mampu memberikan arahan untuk menjawab berbagai tantangan dan dinamika pembangunan yang bersifat domestik maupun global. (Ant/Jeg)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Meski Kekuatan Ahtletic Club Diakui Merepotkan Barcelona, Hansi Flick Tetap Optimis Raih Gelar Piala Super Spanyol

Meski Kekuatan Ahtletic Club Diakui Merepotkan Barcelona, Hansi Flick Tetap Optimis Raih Gelar Piala Super Spanyol

Pelatih Barcelona Hansi Flick menegaskan timnya membidik gelar Piala Super Spanyol jelang menghadapi Athletic Club
Reaksi Kaget Pelatih Vietnam saat Tahu Shin Tae-yong Dipecat, Kim Sang-sik Bilang Begini untuk Rekan Senegaranya

Reaksi Kaget Pelatih Vietnam saat Tahu Shin Tae-yong Dipecat, Kim Sang-sik Bilang Begini untuk Rekan Senegaranya

Pelatih Vietnam Kim Sang-sik mengaku terkejut mendengar seniornya Shin Tae-yong dipecat oleh PSSI di tengah berlangsungnya Kualifikasi Piala Dunia. Kim Sang-sik
Amalan Sebelum Tidur, Ustaz Hilman Fauzi: Kata Rasulullah SAW Jangan Tidur Jika Belum Lakukan Ini

Amalan Sebelum Tidur, Ustaz Hilman Fauzi: Kata Rasulullah SAW Jangan Tidur Jika Belum Lakukan Ini

Ustaz Hilman Fauzi membagikan amalan sebelum tidur yang merupakan pesan Rasulullah SAW. Maka meski sudah mengantuk, sebaiknya setiap Muslim tidak meninggalkan.
Begini Janji PSSI dan PT LIB soal Mempertajam Kompetensi Wasit hingga Petugas VAR di Liga 1 Indonesia

Begini Janji PSSI dan PT LIB soal Mempertajam Kompetensi Wasit hingga Petugas VAR di Liga 1 Indonesia

PSSI dan operator liga, yakni PT Liga Indonesia Baru (LIB) mempertajam kompetensi wasit dan petugas VAR, dengan menggelar 'Liga 1 Mid-Season Debriefing and Preparation Course,” pada 5 sampai 8 Januari, di Jakarta.
Anwar Usman Jatuh Sakit, MK Koordinasi dengan Tim Dokter

Anwar Usman Jatuh Sakit, MK Koordinasi dengan Tim Dokter

Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi (MK) Pan Mohamad Faiz belum dapat memastikan Anwar Usman dapat menjadi Hakim di sidang perkara perselisihan hasil Pilkada 2024.
Anwar Usman Sakit, Sidang Perkara Hasil Pilkada 2024 di MK Molor Hingga Malam

Anwar Usman Sakit, Sidang Perkara Hasil Pilkada 2024 di MK Molor Hingga Malam

Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi (MK) Pan Mohamad Faiz menyebut sidang perkara hasil Pilkada 2024 berlangsung hingga larut malam.
Trending
Tak Kuat Lagi, Calvin Verdonk Akhirnya Respons Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia: Coach, Saya Sangat...

Tak Kuat Lagi, Calvin Verdonk Akhirnya Respons Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia: Coach, Saya Sangat...

Bek kiri Timnas Indonesia, Calvin Verdonk memberikan respons usai Shin Tae-yong tidak lagi menjabat sebagai pelatih skuad Garuda.
Akhirnya Berani Jujur, Shin Tae-yong Blak-blakan soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia: Sebenarnya Skuad Garuda itu...

Akhirnya Berani Jujur, Shin Tae-yong Blak-blakan soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia: Sebenarnya Skuad Garuda itu...

Sebelum resmi diberhentikan PSSI, SHin Tae-yong pernah blak-blakan mengungkapkan soal peluang Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia, tak disangka katanya...
Tak Sanggup Lagi, Ruben Onsu Akhirnya Berani Bongkar Kenapa Sarwendah Bisa sampai Cinta ke Betrand Peto: Jadi Sebenarnya...

Tak Sanggup Lagi, Ruben Onsu Akhirnya Berani Bongkar Kenapa Sarwendah Bisa sampai Cinta ke Betrand Peto: Jadi Sebenarnya...

Ruben Onsu akhirnya kini berani bongkar alasan mengapa Sarwendah bisa sampai sayang dan cinta ke Betrand Peto, sampai bilang begini.
Tak Tahan Lagi, Akhirnya Pemain Naturalisasi Jay Idzes Ungkap Rasa Kecewanya STY yang Junjung Tinggi Toleransi Itu Dipecat: Kita Menulis Sejarah...

Tak Tahan Lagi, Akhirnya Pemain Naturalisasi Jay Idzes Ungkap Rasa Kecewanya STY yang Junjung Tinggi Toleransi Itu Dipecat: Kita Menulis Sejarah...

Pengumuman STY dicopot disampaikan Ketua Umum PSSI Erick Thohir, dalam keterangannya ia sampaikan ada beberapa hal jadi penilaian, seperti komunikasi yang baik.
Reaksi Ragnar Oratmangoen saat Tahu Patrick Kluivert Diresmikan PSSI jadi Pelatih Timnas Indonesia Gantikan Shin Tae-yong

Reaksi Ragnar Oratmangoen saat Tahu Patrick Kluivert Diresmikan PSSI jadi Pelatih Timnas Indonesia Gantikan Shin Tae-yong

Ragnar Oratmangoen beraksi terhadap unggahan PSSI yang memperkenal Patrick Kluivert sebagai pelatih baru Timnas Indonesia menggantikan Shin Tae-yong. Wak Haji -
PSSI Akhirnya Buka Suara Soal Rumor Louis van Gaal Gabung Timnas Indonesia

PSSI Akhirnya Buka Suara Soal Rumor Louis van Gaal Gabung Timnas Indonesia

Sempat ramai dikabarkan bakal bergabung dengan Timnas Indonesia, PSSI akhirnya buka suara soal peluang Louis van Gaal jadi direktur teknik skuad Garuda.
Demi Timnas Indonesia, Coach Justin Bongkar Erick Thohir Hanya Punya 2 Pilihan Sulit, Pecat Shin Tae-yong atau...

Demi Timnas Indonesia, Coach Justin Bongkar Erick Thohir Hanya Punya 2 Pilihan Sulit, Pecat Shin Tae-yong atau...

Coach Justin ungkap Erick Thohir harus pilih dari 2 pilihan yang sulit untuk kebaikan Timnas Indonesia, salah satu pilihannya adalah segera pecat Shin Tae-yong.
Selengkapnya
Viral