"Kami tim kuasa hukum membantah hal itu karena tidak jelas apa dan siapa yang dimaksud dengan kakak asuh," ujar Arman, Minggu (25/9/2022).
Arman menegaskan bahwa pihak yang mengeluarkan pernyataan tersebut perlu mempertanggungjawabkan pernyataannya, harus membuktikan kepada publik.
Sebab, jika tidak demikian, kabar itu bisa dianggap sebagai hoax karena tidak berdasarkan pada fakta.
"Kami menyesalkan ada pihak-pihak yang terus berusaha melakukan penghakiman di luar konteks masalah hukum," jelasnya.
Meski demikian, Arman enggan menyikapi lebih lanjut terkait kabar kakak asuh Ferdy Sambo. Menurut dia, tidak perlu ada yang dikonfirmasi ketika kabar tersebut tidak benar.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Antara)
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian melalui Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, mengaku telah menyelidiki adanya sosok keluarga Ferdy Sambo di internal Polri.
Load more