Jakarta - Ketua Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Arifuddin Bone melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kota Sibolga, Medan.
Menurut Arif, pihaknya telah melaporkan dugaan tindak pidana pengadaan tanah pertapakan pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang berada di Jalan Merpati Mojopahit, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan.
Dia mengatakan dugaan korupsi di wilayah itu diduga dilakukan secara berjamaah yang mana didalangi mantan Wali Kota Sibolga berinisial SH.
"Kami ingin menyampaikan laporan pengaduan kepada Bapak Kapolri dan Kejagung RI terkait dengan dugaan adanya perbuatan pidana yang dilakukan secara bersama-sama sebagai orang yang menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan tindak pidana korupsi," kata Arif di Mabes Polri, Jumat (23/9/2022).
Arif menjelaskan dalam pengadaan tanah pertapakan pembangunan rusunawa, Kota Sibolga, telah merugikan keuangan negara sebesar Rp3,2 miliar.
Load more