Namun, dia memastikan kakak asuh Ferdy Sambo itu tidak ada atau kabar tersebut kurang bisa dipercaya.
Kadiv Humas Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah). (Antara)
"Terkait kakak atau adik asuh itu kan kembali lagi hanya dugaan. Yang jelas saya sudah berkoordinasi dengan Pak Dirtipidum maupun Propam itu tidak ada," kata Dedi seusai dihubungi, Minggu (25/9/2022).
Dedi menjelaskan kabar tersebut seharusnya tidak menjadi perbincangan karena diduga akan keluar dari pokok kasus Ferdy Sambo.
Adapun Ferdy Sambo telah diputus sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melanggar kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.
Load more