Jakarta - Ketua Koalisi Rakyat Papua, Otniel Deda mengungkapkan bahwa masyarakat Papua memiliki catatan negatif terkait kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Otniel Deda mengungkapkan bahwa KPK pernah gagal menjerat Lukas Enembe dengan dugaan korupsi saat melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) beberapa tahun lalu di Hotel Borobudur.
Lalu, pada 5 September 2022, KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 milar.
Masyarakat Papua pada akhirnya kembali melakukan aksi protes. Dia mengatakan, satu diantara beberapa alasan mereka melakukan aksi unjuk rasa pada 20 September 2022 adalah terkait kinerja KPK dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Lukas Enembe.
"Belajar dari pengalaman yang KPK menetapkan Pak Gubernur (Lukas Enembe), Pak Gub lepas, ini menjadi satu catatan rekam jejak masyarakat terhadap kinerja dari KPK sendiri," kata Otniel di kantor Komnas HAM, Senin (26/9/2022).
Kini, kondisi kesehatan Lukas Enembe sedang menurun. Pada saat bersamaan, KPK berupaya menjerat Lukas atas tuduhan gratifikasi dan indikasi transfer uang sejumlah Rp560 milyar ke sejumlah kasino judi yang dicurigai KPK sebagai uang hasil korupsi.
Load more