Yudi sendiri memberikan strategi umum untuk mengatasi terjadinya kebocoran data. Yakni harus melibatkan empat pihak secara konsisten dan sinergi satu dengan lainnya.
Keempat pihak tersebut adalah pemilik data pribadi, pengguna (user), pengelola data baik institusi maupun perusahaan, dan pemerintah sebagai regulator.
"Penggunaan data pribadi di luar pengetahuan pemilik sahnya adalah bentuk dari pencurian identitas. Layaknya perbuatan pencurian, pencurian identitas juga adalah sebuah perbuatan kriminal," pungkas Yudi. (Apo/Buz).
Load more