Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sofyan Ali, Senin (26/9/2022).
Sebagaimana diketahui, Sofyan Ali pernah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi pada periode 2014-2019.
"Hari ini pemeriksaan saksi terkait suap dalam pembahasan RAPBD Provinsi Jambi TA 2017 dan 2018. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jambi," kata Ali, Senin (26/9/2022).
Selain Sofyan Ali, adapun 9 saksi lainnya yang akan diperiksa penyidik KPK terkait kasus tersebut, antara lain:
1. Teguh Prihantoro, Konsultan (Tim Tehnis CV Ativa Cipta Rencana)
2. Timbang Manurung, Kontraktor
3. Ismail Ibrahim, Wiraswasta
4. Budi Nurahman, PNS/Staf Pelaksana pada Biro Pemerintahan dan OTDA Setda Provinsi Jambi (Mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR tahun 2017)
5. Yosan Tonius Als Atong, Wiraswasta (Direktur Utama PT Wahyunata Arsita)
6. Wahyudi Apdian Nizam, PNS (Kasubbag Program Dinas PUPR Propinsi Jambi)
7. Wasis Sudibyo, PNS/Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Provinsi Jambi
8. Dheny Ivantriesyana Poetra, PNS (Humas Dinas PUPR Provinsi Jambi)
9. Rinie Anggrainie Putri, PTT pada Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi
Ruangan Politikus PKB Sofyan Ali
Load more