Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap hasil penyelidikan pihaknya terkait kasus mutilasi warga sipil di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
"Dugaan kami itu bukan mutilasi pertama yang dilakukan pelaku," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Senin (26/9/2022).
Kemudian, Komnas HAM telah menemukan lokasi yang digunakan para pelaku untuk merencanakan kejahatan tersebut. Perencanaan dilakukan di bengkel las dan penampungan solar di Nawaripi milik salah satu pelaku.
"Lokasi tersebut dikenal oleh para pelaku dengan sebutan “Mako," ujar Anam.
Hal tersebut didapat dari hasil temuan komunikasi melalui handphone para pelaku yang menyebut komunikasi itu bagian dari perencanaan sebelum pembunuhan dilakukan.
Load more