"Ini kan kami memanggil tersangka, bukan kami yang dipanggil disuruh ke sana," kata Ali.
Panggilan pemeriksaan KPK kemarin merupakan yang kedua untuk Lukas Enembe. Sebelumnya, Gubernur Papua itu juga tidak menghadiri panggilan dalam kapasitas sebagai saksi pada 2 pekan sebelumnya, Senin (12/9/2022).
Lukas Enembe dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. (ant/act)
Load more