"Karena alasan kondisi kesehatan saudara LE," lanjut Ali.
Pihak KPK merasa heran dengan solusi yang ditawarkan kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, yakni agar tim dokter KPK bisa hadir ke Provinsi Papua untuk melihat langsung kondisi kesehatan Lukas Enembe.
"Ini kan kami memanggil tersangka, bukan kami yang dipanggil disuruh ke sana," kata Ali.
Panggilan pemeriksaan KPK kemarin merupakan yang kedua untuk Lukas Enembe. Sebelumnya, Gubernur Papua itu juga tidak menghadiri panggilan dalam kapasitas sebagai saksi pada 2 pekan sebelumnya, Senin (12/9/2022).
Lukas Enembe dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Bela Lukas Enembe, Koalisi Rakyat Papua Ungkap Rekam Jejak KPK
Ketua Koalisi Rakyat Papua, Otniel Deda mengungkapkan bahwa masyarakat Papua memiliki catatan negatif terkait kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Otniel Deda mengungkapkan bahwa KPK pernah gagal menjerat Lukas Enembe dengan dugaan korupsi saat melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) beberapa tahun lalu di Hotel Borobudur.
Saat itu, Lukas Enembe bebas dari jerat penyidik KPK. Merespons itu, masyarakat Papua melakukan demontrasi besar-besaran sehingga KPK tidak menetapkan Lukas sebagai tersangka.
Lalu, pada 5 September 2022, KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 milar.
Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Masyarakat Papua pada akhirnya kembali melakukan aksi protes. Dia mengatakan, satu diantara beberapa alasan mereka melakukan aksi unjuk rasa pada 20 September 2022 adalah terkait kinerja KPK dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Lukas Enembe.
Load more