MKD DPR, kata dia, memanggil Ketua IPW untuk diklarifikasi soal anggota DPR diduga mengutip pernyataannya terkait jet pribadi yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan "Kami ingin mengklarifikasi, mengundang Pak Sugeng," jelas dia.
Menurut dia, MKD telah memberikan undangan resmi kepada Sugeng. Tetapi, lanjut dia, ada insiden dimana Sugeng tidak boleh masuk padahal sudah datang dengan itikad baik menunjukkan surat undangan dari MKD.
“Ada insiden Pak Sugeng sudah baik-baik datang lewat gerbang depan, kok enggak boleh masuk oleh pamdal macam-macam alasannya. Katanya harus lewat belakang, kami juga enggak tau, kami enggak dikonfirmasi,” jelas dia.
Makanya, Habiburokhman mengaku sudah memanggil dan menegur keras petugas Pamdal yang mengusir Sugeng. Bahkan, ia akan panggil Sekretariat Jenderal DPR dalam waktu dekat terkait prosedur masuknya tamu DPR ini.
“Kan DPR rumah rakyat, jangan dipersulit orang yang mau datang kesini apalagi orang yang mau membantu kerja-kerja DPR. Kita minta maaf, kami meminta maaf kepada bapak STS atas insiden dan ketidaknyamanan hari ini,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso batal menghadiri undangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI hari ini, Senin, 26 September 2022. Sugeng merasa diperlakukan tidak hormat saat akan memasuki pintu gerbang DPR RI.
"Saya batal hadir ke MKD DPR RI karena adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan. Pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja," ujar Sugeng dalam keterangan persnya, Senin 26 September 2022.
Load more