LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Akui Anaknya Terjerat Kasus Ferdy Sambo, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra.
Sumber :
  • viva

Akui Anaknya Terjerat Kasus Ferdy Sambo, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Berkata Begini

Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Arsyad Daiva GunawanAkui Anaknya Terjerat Kasus Ferdy Sambo, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra.27/9

Selasa, 27 September 2022 - 16:58 WIB

Jakarta - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Heri Gunawan mengakui bahwa mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Arsyad Daiva Gunawan adalah anaknya. Yang juga terjerat kasus Ferdy Sambo, Selasa (27/9/2022).

Akui Anaknya Terjerat Kasus Ferdy Sambo, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra: Saya Serahkan Pihak Berwenang KKEP


Mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Arsyad Daiva Gunawan, diputuskan bersalah terkait pelanggaran etik kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Sanksi Demosi 3 Tahun 

Baca Juga :

Arsyad dikenai sanksi demosi 3 tahun terkait ketidakprofesionalan di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

“Betul, Arsyad putera saya,” kata Heri Gunawan dikonfirmasi VIVA, Selasa, 27 September 2022.

Heri Gunawan Serahkan Putusan ke Polri

Heri lebih jauh menyerahkan penuh masalah ini kepada Polri. Dia hanya meyakini bahwa yang diputuskan tim Komisi Etik Polri telah berdasar hasil dan pertimbangan yang adil. 

“Saya serahkan semua keputusan kepada yang berwenang. Tentunya, keputusan tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap anak saya, Ipda Arsyad Daiva Gunawan didasarkan pada hasil dari berbagai pertimbangan yang berkeadilan,” katanya.

Tidak Profesional dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sebelumnya diketahui, Ipda Arsyad telah menjalani sidang kode etik terkait ketidakprofesionalan di kasus pembunuhan Brigadir J. Ipda Arsyad disanksi demosi selama 3 tahun. 

"Adapun sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama tiga tahun semenjak dimutasikan ke Yanma Polri," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Selasa, 27 September 2022. 

Atas putusan tersebut, Ipda Arsyad tidak melakukan banding.

Adapun sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ini terdiri dari Kombes Rachmat Pamudji selaku ketua komisi sidang, Kombes Sakeus Ginting selaku wakil ketua komisi sidang, dan Kombes Pitra Andreas Ratulangi selaku anggota komisi sidang. 

Saksi-saksi dalam persidangan sebanyak enam orang, yakni AKBP AR, AKBP RS, Kompol AS, Kompol IR, AKP RS, dan Briptu RRM.

Nurul mengatakan Ipda Arsyad terbukti melakukan perbuatan yang tidak profesional di dalam melaksanakan tugas. 

Pasal yang dilanggar yakni Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah Negara RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat 1 huruf C Pasal 10 ayat 1 huruf D dan Pasal 10 ayat 2 huruf h Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Untuk diketahui dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bareskrim Polri telah menetapkan total lima tersangka 

Diketahui dalam kasus kematian Brigadir J saat ini Polri saat ini sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawathi. 

Kejadian itu bermula pada Jumat (8/7/2022), saat Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga juga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.
  
Sementara itu, Bripka RR dan KM yang diduga berperan dan ikut membantu serta menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban juga terseret menjadi tersangka. 

Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan lewat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.  

Tidak hanya itu, sebanyak 97 polisi hingga saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat khusus karena diduga melanggar disiplin dan etika saat menangani perkara ini. Dari jumlah itu, 16 polisi diantara telah menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Div Propam Polri. (viva/ind)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Memangnya Boleh Perempuan Shalat Tidak pakai Mukena? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya dalam Islam Jadi ...

Memangnya Boleh Perempuan Shalat Tidak pakai Mukena? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya dalam Islam Jadi ...

Shalat ialah ibadah yang wajib. Sehubungan dengan penggunaan mukena bagi muslimah (perempuan muslim), Buya Yahya menjelaskan dalam salah satu ceramahnya, simak.
Pelatih Top Italia Pantau Marselino Ferdinan dan 3 Pemain Muda Timnas Indonesia Ini, Katanya Anak Asuh Shin Tae-yong Itu…

Pelatih Top Italia Pantau Marselino Ferdinan dan 3 Pemain Muda Timnas Indonesia Ini, Katanya Anak Asuh Shin Tae-yong Itu…

Pelatih top Italia ini ternyata diam-diam memantau Marselino Ferdinan dan tiga pemain muda Timnas Indonesia ini. Menurutnya anak asuh Shin Tae-yong itu kini ...
Bacaan Doa Lagi Tersesat di Jalan agar Mendapat Perlindungan dari Allah SWT

Bacaan Doa Lagi Tersesat di Jalan agar Mendapat Perlindungan dari Allah SWT

Bacaan doa lagi tersesat di jalan memiliki banyak keutamaan di dalamnya. Kebanyakan orang dalam melakukan perjalanan tidak mengetahui arahnya penyebab tersesat.
Menhan Sjafri Sjamsoeddin: TNI Dukung Pemberantasan Judi Online Walau Tak di Garis Depan

Menhan Sjafri Sjamsoeddin: TNI Dukung Pemberantasan Judi Online Walau Tak di Garis Depan

Menhan mengatakan, TNI merupakan alat pertahanan negara yang bakal mengikuti politik negara serta menjalankan tugasnya apa pun keputusan politik dari Pemerintah
Menteri Agus Andrianto Sebut Ada Sejumlah Negara Minta Pemindahan Narapidana ke Negara Asal

Menteri Agus Andrianto Sebut Ada Sejumlah Negara Minta Pemindahan Narapidana ke Negara Asal

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyebut bahwa ada sejumlah negara yang mengajukan pemulangan warganya yang menjadi narapidana di Indonesia.
Kuasa Hukum Tom Lembong Yakin 90 Persen Menangkan Praperadilan Besok

Kuasa Hukum Tom Lembong Yakin 90 Persen Menangkan Praperadilan Besok

Tim kuasa hukum tersangka dugaan kasus korupsi impor gula Tom Lembong yakin 90 persen kliennya bakal memenangkan sidang praperadilan pada Selasa (26/11) besok.
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Kiper Liga Yunani ini layak diberi kesempatan oleh Shin Tae-yong untuk mengisi pos penjaga gawang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 yang ditinggal Maarten Paes
Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan waktu terbaik untuk shalat hajat, tahajud dan amalan lain di waktu sepertiga malam terakhir.
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Akun resmi Timnas Indonesia telah merilis 33 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024, yang akan diselenggarakan pada bulan depan.
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Selengkapnya
Viral